Hukrim  

Polda Kalteng Tingkatkan Kemampuan Penyidik Tipikor

Polda Kalteng Tingkatkan Kemampuan Penyidik Tipikor
RAKERNIS-Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan membuka Rakernis dan Latkatpuan Penyidik Tipikor. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (31/7).

Kegiatan yang digelar di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng ini dihadiri seluruh personel pengemban fungsi Reskrim di jajaran Polda Kalteng,dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme penyidik.

Dalam sambutannya, Kapolda menekankan bahwa Rakernis dan Latkatpuan merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan menyusun strategi penegakan hukum yang responsif, akuntabel dan profesional.

“Forum ini penting untuk memperkuat profesionalisme, sinergi, dan integritas para penyidik, khususnya dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian serius masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip keadilan restoratif, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden RI dan Kapolri.

“Negara harus hadir untuk melindungi rakyat dari kejahatan, korupsi, dan ketidakadilan. Penyidik dituntut tidak hanya cakap dalam aspek teknis, tapi juga memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa fungsi Reskrim sebagai ujung tombak penegakan hukum harus menjadi representasi pelayanan Polri yang presisi, transparan, dan dapat dipercaya.

“Jadilah penyidik yang berintegritas, profesional, humanis, dan menjunjung keadilan. Terus tingkatkan kompetensi dan jalin kerja sama lintas fungsi serta instansi dalam pemberantasan korupsi,” pesan Irjen Iwan.

Di akhir sambutannya, Kapolda berharap kegiatan ini dapat menjadi bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan dan memperkuat institusi Polri dalam mewujudkan visi Presisi, sekaligus menjawab ekspektasi publik terhadap kualitas penyidikan.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa kegiatan Rakernis dan Latkatpuan berlangsung selama dua hari, dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya.

Diantaranya Dr Effendi Saragih yang membahas Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jaksa Madya Yuliati membahas materi Pemenuhan Alat Bukti yang Sah dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika, Dr Bambang Pratama membahas Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Jaksa Madya Dwinanto Agung Wibowo, memaparkan Peran Penyidik dalam Sistem Peradilan Pidana sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2023.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kualitas penyidikan dan penanganan perkara di jajaran Reskrim Polda Kalteng semakin meningkat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Erlan. fwa