Hukrim  

Ringkus Ibus, Polisi Sita 200 Gram Sabu dan 200 Butir Ekstasi

Ringkus Ibus, Polisi Sita 200 Gram Sabu dan 200 Butir Ekstasi
NARKOBA-Ibus (35) bersama barang bukti 200 gram sabu dan 200 pil ekstasi. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil membekuk seorang pria berinisial MB alias Ibus (35). Fantastis, dari tangan pelaku, petugas mengamankan 200 gram sabu dan 200 butir ekstasi.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Jati Raya II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengintaian intensif dan akhirnya menangkap MB saat tengah mengambil paket mencurigakan yang dibungkus plastik hitam dan dililit lakban, di dalam mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi DA 1399 BM.

Kasat Resnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, mengatakan saat ditangkap, MB tidak melakukan perlawanan.

“Dalam penggeledahan, kami menemukan dua paket sabu seberat total 200,23 gram dan 200 butir pil ekstasi dengan berat 70,28 gram, yang disembunyikan dalam bungkus gula dan dibalut plastik serta lakban,” jelasnya, Minggu (3/8).

MB pun langsung digelandang ke Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut.

Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit ponsel dan mobil yang digunakan pelaku dalam aksinya. Atas perbuatannya, MB dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai pidana penjara seumur hidup.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai. Ia turut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan masa depan generasi muda dari bahaya narkotika.

“Narkoba bukan hanya merusak generasi bangsa, tapi juga menghancurkan kesehatan penggunanya,” tegas AKP Agung. mak