+Gubernur Agustiar Sudah Sangat Baik Implementasikan Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2027, Agus Triantony menyayangkan statement akademisi UMPR yang seakan menilai Gubernur Kalteng membatasi pejabat dalam keterbukaan informasi publik di wilayah Kalteng.
“Sebaiknya kita melihat fakta dan data dulu sebelum berkomentar, terlebih menilai sesuatu yang belum tentu benar penafsirannya,” tegas Agus Triantony, dalam rilisnya kepada Tabengan, Kamis (7/8).
Menurut dia, Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo sangat terbuka dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik di wilayah Kalteng.
Seperti diketahui, adanya berita Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menghadapi kritik tajam dari akademisi komunikasi setelah mengeluarkan kebijakan yang membatasi pejabat perangkat daerah Pemprov Kalteng untuk berbicara kepada media dan kebijakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi informasi publik dan kebebasan pers.
Adanya statement dari akademisi UMPR soal kebijakan Gubernur membatasi pejabat untuk bicara ke media, Agus Triantony menilai bahwa Gubernur Kalteng sudah sangat transparan terkait informasi publik kepada masyarakat maupun pers.
“Bahkan, kegiatan rutin yang digelar Pemprov yakni tatap muka serta diskusi dengan media se-Kalteng sering sekali dilakukan bersama pejabat di lingkup Pemprov Kalteng, jadi yang mana Gubernur Kalteng membatasi keterbukaan informasi publik,” tegas Agus Triantony.
Ia mengaku sering berkegiatan yang sama dengan Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur Kalteng dan melihat secara langsung tidak adanya batasan terhadap media atau insan pers untuk meminta informasi maupun masyarakat yang bermohon informasi publik terhadap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Dikatakan, Gubernur dan Wagub juga sangat berkomitmen penuh dalam keterbukaan informasi publik melalui Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng. Hal tersebut dibuktikan sudah banyaknya OPD yang semakin Informatif melalui Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan informasi publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng setiap tahunnya.
Agus juga melihat beberapa waktu berkegiatan dengan Gubernur, beliau menyatakan kesiapan dan totalitas melayani masyarakat Kalteng, baik dalam layanan informasi maupun lainnya. Bahkan saat rapat koordinasi seperti rapat kesiapan arus mudik Lebaran beberapa waktu lalu, semua OPD dikerahkan untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang layanan informasi badan publik di lingkup Pemprov Kalteng agar masyarakat yang melakukan mudik bisa mengakses informasi dari OPD di Pemprov Kalteng.
“Tentu hal tersebut dilakukan Gubernur Kalteng agar masyarakat bisa mengakses semua kebutuhan informasi yang ada di pemerintahan Provinsi Kalteng,” tegas Agus.
Artinya, ia meyakini beliau sangat terbuka terhadap masyarakat Kalteng. Soal pejabat yang dibatasi memberikan informasi publik, Agus berpendapat sama dengan Kadis Kominfosantik Kalteng Rangga Lesmana ke beberapa media bahwa yang dari Gubernur Kalteng Agustiar Sabran tersebut adalah tentang bagaimana nantinya keseragaman informasi yang disampaikan kepada publik saja.
“Saya yakin maksud beliau adalah hanya untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan dari lingkungan Pemprov Kalteng tersebut benar-benar tepat dan sesuai dengan visi misi Gubernur untuk kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui OPD Pemprov Kalteng, sehingga mampu diterima dengan baik oleh masyarakat secara luas,” tutur Agus yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi Informasi Kalteng Februari 2024-Mei 2025.
Ia sangat optimis, Gubernur Kalteng mampu mengangkat harkat martabat masyarakat Kalteng melalui transparansi keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Bahkan semua badan publik tahun ini sangat antusias mengikuti Monev keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Kalteng tahun 2025 yang masih berproses hingga sekarang.
Di tahun 2024, Keterbukaan informasi publik di tingkat nasional untuk kategori pemerintah provinsi se-Indonesia, Kalteng mampu menjuarai penghargaan Informatif di posisi ke 5 besar nasional. Bahkan mengalahkan Pemprov seluruh Kalimantan. Di tahun 2025 ini yang masih berproses di tingkat nasional, ia optimis keterbukaan informasi publik di Pemprov Kalteng mampu lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Sejak terpilih sebagai Gubernur Kalteng Februari 2025, saya rasa tidak ada informasi yang tidak dibuka oleh Pemprov terhadap informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat maupun insan pers. Hanya saja, pejabat yang telah berganti, tentu harus juga selalu berkoordinasi dengan Gubernur dalam memberikan informasi publik yang benar,” katanya.
Maka dari itu, lanjutnya, mungkin saja yang dinilai membatasi pejabat untuk memberikan iinformasi publik tersebut hanya kepada pejabat yang baru dan masih menyesuaikan program sesuai visi misi Gubernur Kalteng dari berbagai anggaran OPD masing-masing.
“Kita berikan kesempatan pejabat Kalteng agar mampu mewakili Gubernur Kalteng dalam melayani masyarakat Kalteng ke depan. Baiknya kita selalu dukung saja ikhtiar ikhlas dan niat baik Gubernur Kalteng dalam memberikan kesejahteraan masyarakat yang kita harap bersama bisa menjadi semakin maju dan berkah,” tuturnya. ist