Hukrim  

Polda Kalteng Usut Dugaan Beras Oplosan

Polda Kalteng Usut Dugaan Beras Oplosan
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan

*2 Saksi Ahli Ada Indikasi Pelanggaran

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait adanya temuan produk beras yang tidak memenuhi standar premium.

‎Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan, Polda Kalteng saat ini sedang melakukan proses penyidikan dan mengumpulkan beberapa alat bukti terhadap dugaan adanya beras oplosan tersebut.

‎”Poses sedang berlangsung, saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan sudah dikumpulkan alat bukti, dan saya sampaikan kegiatannya adalah sudah mencapai pemeriksaan saksi ahli,” ungkap Iwan, Kamis (14/8).

‎Iwan juga menyebutkan, saat ini Polda Kalteng sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi ahli. Dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan terindikasi adanya pelanggaran.

‎”Ada dua saksi ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan ada bentuk pelanggaran dan kita akan proses terus sampai ke pengadilan,” tegasnya.

‎Selain itu, tempat ditemukan adanya indikasi beras oplosan tersebut dinyatakan di Kota Palangka Raya sendiri. Polda Kalteng berkomitmen akan terus mengawal setiap proses hukum jika terbukti adanya pelanggaran.
‎‎”Kejadiannya di sini di Palangka Raya, namun demikian pengembangannya sampai keluar Palangka Raya,” tutupnya. mak