*2 Saksi Ahli Ada Indikasi Pelanggaran
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait adanya temuan produk beras yang tidak memenuhi standar premium.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan, Polda Kalteng saat ini sedang melakukan proses penyidikan dan mengumpulkan beberapa alat bukti terhadap dugaan adanya beras oplosan tersebut.
”Poses sedang berlangsung, saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan sudah dikumpulkan alat bukti, dan saya sampaikan kegiatannya adalah sudah mencapai pemeriksaan saksi ahli,” ungkap Iwan, Kamis (14/8).
Iwan juga menyebutkan, saat ini Polda Kalteng sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi ahli. Dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan terindikasi adanya pelanggaran.
”Ada dua saksi ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan ada bentuk pelanggaran dan kita akan proses terus sampai ke pengadilan,” tegasnya.
Selain itu, tempat ditemukan adanya indikasi beras oplosan tersebut dinyatakan di Kota Palangka Raya sendiri. Polda Kalteng berkomitmen akan terus mengawal setiap proses hukum jika terbukti adanya pelanggaran.
”Kejadiannya di sini di Palangka Raya, namun demikian pengembangannya sampai keluar Palangka Raya,” tutupnya. mak