Hukrim  

High Risk, Saleh Masuk Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

High Risk, Saleh Masuk Sel Isolasi Lapas Palangka Raya
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Terpidana kasus narkoba, Salihin alias Saleh, yang baru saja tiba di Kota Palangka Raya untuk menjalani persidangan tindak pidana pencucian uang (TPPU), langsung mendapat pengawasan ketat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana, menegaskan bahwa Saleh ditempatkan di sel isolasi di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Langkah ini diambil karena statusnya sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kategori high risk yang sebelumnya menghuni Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan.

“Saleh merupakan narapidana dengan risiko tinggi. Karena itu, selama proses hukum di Palangka Raya dia ditempatkan di sel isolasi. Setelah sidang selesai, wajib dikembalikan ke Nusakambangan lagi,” katanya, Kamis (21/8).

Penempatan isolasi ini bukan tanpa alasan. Selain untuk menjamin keamanan dan ketertiban di dalam lapas, juga sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan yang mungkin timbul mengingat rekam jejak Saleh sebagai bandar besar narkoba.

Diketahui, Saleh saat ini tengah menghadapi perkara TPPU atas hasil bisnis haramnya. Ia diduga menyamarkan aset dari peredaran narkoba melalui berbagai bentuk, mulai dari kepemilikan bangunan, tanah, hingga uang tunai bernilai miliaran rupiah.

Proses persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya diperkirakan akan berlangsung beberapa minggu ke depan. Selama itu pula, Saleh akan tetap dititipkan di Lapas Palangka Raya dengan pengawasan khusus, sebelum kembali menjalani masa hukuman pokoknya di Nusakambangan. fwa