Dewan Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dari Bahaya Karhutla

Dewan Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dari Bahaya Karhutla
H Suhardi, Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Suhardi mengajak sekaligus mengingatkan kepada masyarakat, khususnya yang akan membuka lahan untuk aktifitas pertanian supaya tidak dengan cara membakar, namun dilakukan dengan cara Buka Lahan Tanpa Bakar (BLTB) agar lingkungan kita terhindar dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Karena dampak yang akan ditimbulkan sangat berbahaya bagi kesehatan, dan kelangsungan kelestarian alam,” kata Suhardi, Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil III Kecamatan Sebangau Kuala dan Kahayan Kuala itu, baru-baru ini.

Suhardi menegaskan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2015 dan 2019 lalu telah berdampak besar bagi kesehatan,  perekonomian, penerbangan dan kelestarian alam serta flora dan fauna.

Oleh karenanya, kata Suhardi, pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat yang akan membuka lahan agar dilakukan dengan cara tidak membakar. Namun, dilakukan dengan cara Buka Lahan Tanpa Bakar (BLTB).

“Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan, jika kedapatan oknum membakar lahan akan dikenakan sangsi pidana,” ungkapnya.

Suhardi juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya yang akan melakukan aktifitas membuka lahan agar bersama-sama mematuhi imbauan dan peraturan terkait larangan membakar hutan dan lahan demi kebaikan bersama.

“Karhutla itu menjadi tanggungjawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita dari bahaya Karhutla,” tandasnya.

Suhardi menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah mendirikan 17 Pos Lapangan (Poslap) yang tersebar di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau sebagai bentuk kesiapan mencegah dan menghadapi jika terjadi Karhutla. c-mye