PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan terduga pelaku penembakan yang terjadi di Jalan Kalimantan, Kecamatan Pahandut, beberapa hari lalu dan sempat menggegerkan warga sekitar.
Kasat Reskrim Kompol Rian Permana melalui Kanit Jatanras, Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan tanpa perlawanan pada Rabu (10/9).
“Pelaku sudah kami amankan kemarin siang di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/9).
Iptu Helmi menjelaskan, pelaku ditangkap atas dugaan tindak penganiayaan dengan menggunakan senjata api terhadap seorang pria. Setelah kejadian, pelaku sempat kabur, namun akhirnya berhasil dilacak oleh tim Jatanras.
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Identitasnya berinisial AS, sementara motif penembakan masih kami dalami,” tambahnya.
Sebagai informasi, insiden penembakan tersebut terjadi pada Minggu (7/9). Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peristiwa itu diduga dipicu persoalan jual beli narkoba yang tidak kunjung dibayar oleh korban berinisial RL. Akibatnya, pelaku AS diduga tersulut emosi dan menembak korban di bagian kaki.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif sebenarnya serta memastikan keterkaitan kasus tersebut dengan dugaan peredaran narkoba. mak





