Bupati Apresiasi Polres Lamandau Ungkap Sabu 44,5 Kg

Bupati Apresiasi Polres Lamandau Ungkap Sabu 44,5 Kg
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengapresiasi keberhasilan Polres Lamandau dalam mengungkap tindak pidana narkotika diduga jenis sabu seberat 44,5 kilogram.

“Keberhasilan ini tentu buah dari kerja keras serta aksi nyata jajaran Polres Lamandau dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tentu sangat mendukung upaya Polres Lamandau dalam hal penegakan hukum,” ungkapnya via pesan WhatsApp, Rabu (17/9).

Dengan banyaknya kejadian pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Lamandau, Bupati Rizky berharap agar ke depan pemerintah pusat bisa membantu pemerintah daerah dan juga pihak Aparat Penegak Hukum memberantas narkotika.

“Sebenarnya minta ke pemerintah pusat untuk ada alat screning mobil,” ujar Bupati.

Seperti diketahui, letak Kabupaten Lamandau yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi jalur strategis untuk memajukan narkotika ke wilayah Kalteng dan Kalsel.

Terbaru, jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Kalbar yang akan masuk ke Kalteng.  Tak tanggung-tanggung, barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas beratnya diperkirakan mencapai 44,5 kg.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut.

Namun, dirinya belum memberikan keterangan secara rinci baik untuk jumlah pasti barang bukti, ataupun jumlah tersangka yang terlibat.

“Mohon bersabar ya. Masih proses pendalaman,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp. c-kar