PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran menyampaikan dukungan dan apresiasi penuh atas pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta pelatihan paralegal yang digelar di wilayah Kalteng. Program ini dinilai sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Pertama-tama, puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, kita semua bisa Hasupa Hasundau pada hari ini dalam keadaan sehat wal’afiat,” ujar Gubernur Agustiar Sabran saat memberikan sambutan pada acara peresmian Posbankum di Palangka Raya, Kamis (6/11).
Ia juga mengucapkan selamat datang kepada Menteri Hukum Republik Indonesia Dr Supratman Andi Agtas, beserta rombongan yang hadir di Bumi Tambun Bungai.
“Terlebih dulu, kami ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum beserta rombongan di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila. Kehadiran Bapak menjadi suatu kehormatan dan motivasi bagi kami semua untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan di Bumi Tambun Bungai,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah provinsi sangat mengapresiasi kehadiran Posbankum dan kegiatan pelatihan bagi para paralegal.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung dan mengapresiasi pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pelatihan Paralegal ini. Karena semua orang sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, kaya atau miskin, suku, agama, dan apapun itu,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan Posbankum dan tenaga paralegal yang kompeten di tiap kelurahan dan desa akan memberikan rasa tenang dan aman bagi masyarakat, terutama mereka yang tidak mampu atau awam dalam memahami hukum.
“Keterbatasan ekonomi dan kurangnya pengetahuan hukum sering menyulitkan masyarakat saat mencari keadilan atas hak-hak mereka. Posbankum hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu atau yang menghadapi masalah hukum,” jelasnya.
Selain menjadi sarana layanan hukum, pelatihan bagi paralegal juga diharapkan dapat mencetak tenaga yang profesional dan berintegritas.
“Melalui pelatihan, paralegal akan lebih kompeten dan profesional dalam melakukan penyuluhan hukum, mediasi, dan pendampingan hukum dasar di wilayah masing-masing. Dengan demikian, kesadaran hukum masyarakat meningkat, berbagai sengketa dapat diselesaikan secara damai, dan keadilan bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada 22 kepala desa dan lurah yang telah mengikuti Peacemaker Training dan berhasil meraih gelar NLP.
“Keahlian yang diperoleh kiranya bisa diterapkan di desa atau kelurahan masing-masing, sehingga tercipta suasana kondusif dan harmonis di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memberikan ucapan selamat kepada empat kepala desa dan lurah yang terpilih mewakili Kalteng pada ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta, yaitu Lurah Tumbang Talaken (Gunung Mas) Gusti Ray Novhanda, Kepala Desa Sungai Rangit Jaya (Kotawaringin Barat) Nur Salim, Lurah Bukit Tunggal (Palangka Raya) Subhan Noor, dan Tomson Pakpahan dari Desa Lupu Peruca (Sukamara).
“Semoga keempat perwakilan tersebut dapat meraih prestasi yang terbaik dalam PJA 2025 di Jakarta,” ucapnya optimistis.
Menutup sambutannya, Gubernur berharap kehadiran Posbankum ini menjadi momentum mempercepat akses keadilan di seluruh wilayah Kalteng.
“Demikian yang bisa saya sampaikan. Semoga acara ini menjadi momentum mempercepat akses keadilan bagi seluruh masyarakat, demi Kalteng makin berkah, maju, dan sejahtera, untuk Indonesia Emas. Aamiin,” pungkas Gubernur Agustiar Sabran.
Kegiatan peresmian Posbankum ini turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, jajaran pemerintah provinsi, kepala daerah, serta para kepala desa dan lurah dari berbagai kabupaten/kota di Kalteng. ldw





