Hukrim  

56 Pegawai Ditjenpas Kalteng Disanksi Disiplin, 2 PTDH, 18 Dikirim ke Nusa Kambangan

56 Pegawai Ditjenpas Kalteng Disanksi Disiplin, 2 PTDH, 18 Dikirim ke Nusa Kambangan
I Putu Murdiana

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah tegas dalam menegakkan disiplin dan memperkuat integritas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan). Tidak hanya fokus pada penertiban warga binaan, pembenahan kini juga menyasar ke dalam tubuh institusi sendiri.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana menegaskan, bahwa komitmen perang melawan narkoba dan pelanggaran disiplin bukan hanya slogan semata. Seluruh jajaran, wajib menjaga marwah pemasyarakatan dengan sikap bersih dan profesional.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi siapa pun yang merusak integritas pemasyarakatan. Siapa pun yang terlibat pelanggaran, baik warga binaan maupun pegawai, akan kami tindak tegas,” tegasnya, Rabu (12/11).

Sebagai bentuk keseriusan, sebanyak 56 pegawai Ditjenpas Kalteng telah dijatuhi sanksi disiplin sepanjang tahun ini. Dua orang diberhentikan, sementara 18 lainnya dikirim ke Lapas Nusa Kambangan untuk menjalani pembinaan selama satu bulan. Selain itu, empat pegawai yang tersangkut kasus hukum diusulkan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Tak hanya itu, empat warga binaan berisiko tinggi turut dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusa Kambangan, sebagai upaya memutus jaringan peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Pelanggaran pegawai ini beragam, mulai dari memfasilitasi penggunaan handphone, penyelundupan barang, hingga ada yang positif narkoba. Semua kami tindak tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah pencegahan terus diperkuat melalui sistem pengawasan berlapis, tes urine rutin dan penggeledahan berkala di blok hunian. Sinergi antar-unit pelaksana teknis (UPT) juga digencarkan agar deteksi dini terhadap pelanggaran dapat dilakukan lebih efektif.

“Pembenahan internal ini adalah langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan publik. Jika lingkungan pemasyarakatan bersih, maka peredaran narkoba di dalam dapat ditekan dan dampaknya akan terasa luas hingga ke masyarakat,” pungkasnya. fwa