SEKOLAH PARLEMEN-Teras Narang Ingatkan Generasi Muda Prinsip 5K

SEKOLAH PARLEMEN-Teras Narang Ingatkan Generasi Muda Prinsip 5K
Agustin Teras Narang

SEKOLAH PARLEMEN-Teras Narang Ingatkan Generasi Muda Prinsip 5K

JAKARTA/TABENGAN.CO.ID- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang menyatakan,  generasi muda mesti meningkatkan kapasitas dan sekaligus perannya dalam kehidupan berbangsa serta bernegara. Selain itu, bagi yang hendak berpolitik agar memahami dinamika sejarah dan juga ketatanegaraan.

‎”‎Ini ringkas pesan saya pada ratusan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah yang hadir dalam kegiatan Sekolah Parlemen di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Acara ini digagas anak-anak muda dan mahasiswa dari Creative Student Home yang patut diapresiasi,” kata Teras Narang dalam rilisnya, Jumat (14/11).

‎‎Dia sekilas menjelaskan dinamika kesejarahan Indonesia dan perubahan tata negara seiring hadirnya reformasi yang membuka ruang demokrasi, serta memungkinkan masyarakat secara luas terlibat dan berpartisipasi. Termasuk kehadiran DPD RI hingga Mahkamah Konstitusi sebagai produk reformasi.

‎‎Dijelaskan Teras, DPD RI hadir untuk mengawal representasi kepentingan kolektif daerah, sementara Mahkamah Konstitusi sebagai ruang rakyat dalam mengawal produk legislasi dan memperjuangkan perubahan pasal-pasal yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi.

“Ini mendudukkan dengan jelas produk reformasi yang sangat memengaruhi kehidupan demokrasi kita dan memberi hak lebih pada rakyat untuk memperjuangkan aspirasinya,” papar mantan Gubernur Kalteng dua periode tersebut.

Tersa juga gembira atas sikap kritis pelajar mahasiswa yang mempertanyakan DPD RI dalam eksistensi kiprah maupun keberpihakannya dalam aspirasi rakyat. Ia membantu mereka memahami, bahwa Indonesia memang tidak sepenuhnya menerapkan prinsip trias politica murni. Di mana dalam praktik kita, pembahasan produk legislasi dilakukan bersama DPR RI dan Pemerintah serta DPD RI dalam beberapa hal terkait daerah, juga DPD RI sebagai pemberi pertimbangan.

‎‎Meski demikian, lanjut Teras, lembaga negara seperti DPD RI tetap relevan karena independensi wakil daerahnya dari kekuatan politik semacam partai politik. Dengan demikian, kapasitas dan kemampuan individu yang dipilih oleh rakyat memang mesti mumpuni. Agar secara individu yang mewakili daerah bisa kreatif memperjuangkan aspirasi daerah, secara kelembagaan juga bisa berkolaborasi dalam kerja-kerja untuk rakyat daerah.

‎‎Ini juga menjawab harapan peserta lainnya yang sadar bahwa generasi merekalah yang kelak pada 2045 mendatang, mengisi masa Indonesia Emas. Maka penting bagi mereka belajar menambah wawasan, pengetahuan, dan keberanian untuk terlibat dalam agenda-agenda politik kebangsaan. Termasuk dengan cermat memikirkan konsep ketatanegaraan yang efektif bagi negara yang akan mereka pimpin kelak.

‎”‎Saya tak lupa mengingatkan agar sebagai generasi muda, mereka selalu memegang prinsip 5K. Prinsip untuk selalu Kritis sebagai generasi muda, namun juga Konstruktif serta melandasi kritik secara Konstitusional. Tidak lupa pula agar seluruh kritik disampaikan dengan mengedepankan semangat Kebersamaan serta penuh Kesantunan,” ujarnya.

‎‎Kiranya para pelajar dan mahasiswa ini, termasuk kita sekalian, akan menjadi bagian generasi cerdas yang turut menjadi bagian perubahan Indonesia yang lebih baik.  ‎Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? ist