*Penguatan Kinerja dan Integritas di Kejati Kalteng
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Prof (HC) Dr Rudi Margono melaksanakan Inspeksi Pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) pada 24–26 November 2025. Kunjungan kerja ini digelar untuk memastikan kinerja, akuntabilitas, dan kepatuhan satuan kerja kejaksaan terhadap SOP dan peraturan internal, sekaligus memperkuat profesionalisme serta integritas aparat kejaksaan di wilayah Kalteng.
Setibanya di Palangka Raya, Jamwas bersama rombongan disambut Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, Kajati Kalteng Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, unsur Forkopimda, Wakajati Kalteng Dr Arip Zahrulyani, para Asisten, para Kajari se-Kalteng, dan Kabag TU Kejati Kalteng. Penyambutan berlangsung di VIP Room Isen Mulang Bandara Tjilik Riwut dan diawali dengan prosesi adat Dayak berupa pemasangan lawung dan kalung lilis lamiang sebagai simbol penerimaan tamu kehormatan.
Usai penyambutan, rombongan bertolak ke Kantor Kejati Kalteng untuk mendengarkan paparan pimpinan satuan kerja serta arahan langsung dari Jamwas yang diikuti seluruh jajaran struktural dan pegawai.
Dalam pengarahan tersebut, Jamwas menegaskan kembali visi Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel. Ia juga menggarisbawahi tiga misi utama, yakni meningkatkan peran pencegahan tindak pidana, meningkatkan profesionalisme penanganan perkara, serta memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara.
”Upaya penegakan hukum harus mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat dan sejalan dengan percepatan reformasi birokrasi serta tata kelola Kejaksaan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Keberhasilan Kejaksaan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Jamwas.
Pada kesempatan itu, Jamwas juga memberikan penekanan pada peningkatan kinerja di seluruh bidang teknis. Bidang Pidana Umum diminta mengoptimalkan penerapan pidana denda dan pidana tambahan lainnya. Sementara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) didorong meningkatkan capaian layanan hukum kepada masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan platform Halo JPN, yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.
Untuk Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Jamwas meminta fokus pada penanganan perkara yang tidak hanya menimbulkan kerugian negara besar, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Setiap proses penanganan perkara wajib berjalan sesuai aturan, profesional, dan menjunjung tinggi kepastian hukum.
Adapun fungsi Intelijen Kejaksaan ditegaskan memiliki dua peran utama. Secara internal, intelijen harus mendukung pelaksanaan tugas bidang-bidang teknis lainnya. Secara eksternal, intelijen menjalankan perannya sebagai bagian dari Intelijen Negara di sektor penegakan hukum, termasuk tugas strategis seperti pendampingan program Koperasi Desa Merah Putih.
”Intelijen Kejaksaan harus menjadi motor pendukung dan penjaga stabilitas pelaksanaan tugas seluruh bidang, sekaligus melaksanakan amanah pimpinan dalam berbagai program strategis,” tutupnya. mak





