Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan kartu peserta DBH Sawit Kabupaten Kotim Tahun 2025

Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan kartu peserta DBH Sawit Kabupaten Kotim Tahun 2025

SOUALISASI-BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial sekaligus Penyerahan Kartu Peserta Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025.FOTO ISTIMEWA

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial sekaligus Penyerahan Kartu Peserta Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, menyampaikan bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan merupakan upaya pemerintah untuk memastikan seluruh pekerja sektor sawit, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan dasar risiko kerja.

“Para pekerja sawit memiliki risiko tinggi saat bekerja di lapangan. Dengan adanya dukungan pendanaan melalui DBH Sawit, pekerja kini dapat memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian secara optimal,” ujarnya.

Ditegaskannya bahwa Program DBH Sawit 2025 memberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang menanggung seluruh biaya perawatan tanpa batas plafon serta Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan untuk ahli waris.

Kegiatan diakhiri dengan sesi sosialisasi teknis terkait prosedur klaim, manfaat lengkap program, serta mekanisme perpanjangan kepesertaan pada tahun berikutnya.

Pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan berencana melanjutkan pendataan untuk memperluas cakupan perlindungan hingga seluruh pekerja sawit di Kotawaringin Timur.ist