PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda penutupan masa sidang, Rabu (13/8). Sejumlah keputusan strategis telah dihasilkan selama masa sidang tersebut, baik terkait peraturan daerah maupun kebijakan anggaran.
Ketua DPRD Palangka Raya Subandi, menyampaikan bahwa berbagai agenda penting berhasil diselesaikan dalam empat bulan terakhir melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
“Yang pertama, tentu kita dengarkan bersama tadi, produk anggota DPRD melalui rapat bersama dengan pemerintah kota sehingga menghasilkan produk-produk yang sudah dibacakan tadi,” ujarnya.
Ia merinci sejumlah capaian tersebut, beberapa di antaranya adalah pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pengesahan rancangan Perda tentang RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029 dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI terkait hasil pemeriksaan keuangan 2024.
“Selain itu, kita juga sudah menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap tiga raperda yang sudah dibacakan, serta mengesahkan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Subandi menegaskan, capaian ini mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Palangka Raya.
“Selama empat bulan ini, itulah produk yang dihasilkan anggota DPRD. Semua ini kita lakukan untuk memastikan kebijakan daerah tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga,” pungkasnya. nws





