DPRD PALANGKA RAYA

RJPMD Palangka Raya Tunggu Nomor Register

14
×

RJPMD Palangka Raya Tunggu Nomor Register

Sebarkan artikel ini
RJPMD Palangka Raya Tunggu Nomor Register
Jubir Pansus DPRD Palangka Raya Mukarramah

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025/2026 pada Jumat (29/8) dengan agenda penetapan hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2025–2029. Melalui paripurna ini maka arah pembangunan Kota Palangka Raya dinyatakan semakin jelas.

Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) yang juga Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya Mukarramah, menyampaikan bahwa penyempurnaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

“Hari ini kita tandatangani hasil evaluasi gubernur. Setelah ini, kami meminta SOPD untuk segera menyempurnakan draf rancangan perda sesuai hasil evaluasi yang sudah dibahas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mukarramah menjelaskan bahwa setelah draf penyempurnaan selesai, dokumen akan kembali diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendapatkan nomor register.

“Setelah selesai, prosesnya kita sampaikan lagi ke provinsi untuk meminta nomor register. Setelah itu, baru pengundangan, pengundangan perda RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2025-2029. Tahapan untuk di DPRD sudah selesai,” tambahnya.

Ia menegaskan, semua tahapan pembahasan telah melalui proses panjang mulai dari perencanaan, pembahasan di DPRD, evaluasi gubernur, hingga penyempurnaan kembali di tingkat daerah.

“Jadi hari ini diparipurnakan karena seluruh tahapan sudah selesai. Tinggal menunggu pengundangan setelah mendapatkan nomor register dari provinsi,” tegasnya.

Adapun hasil penyempurnaan RPJMD mencakup empat bab utama, di antaranya pada Bab I yang menekankan perlunya tindak lanjut terhadap laporan hasil review aparat pengawas intern pemerintah (APIP).

Dengan disahkannya hasil penyempurnaan RPJMD, DPRD berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera menyelaraskan program dan kegiatan dengan dokumen perencanaan pembangunan tersebut. nws