PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 persen kembali mendapat perhatian dari anggota legislatif. Kebijakan tersebut dinilai tidak mudah diterima para ASN, mengingat pengaruhnya yang cukup besar terhadap pengaturan keuangan keluarga.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, mengatakan pemotongan ini merupakan langkah yang harus diambil pemerintah daerah karena kondisi pendapatan daerah tengah mengalami penurunan.
“Itu masing-masing kebijakan pemerintah daerah, karena di lain pihak pendapatan kita (APBD) sangat jauh menurun,” ujar Muhajirin, Kamis (27/11).
Menurutnya, meski para ASN belum menyampaikan keluhan secara langsung kepada dewan, ia memahami beratnya dampak yang muncul dari pengurangan TPP dalam jumlah besar. Sebagai mantan PNS, ia merasakan sendiri bagaimana sensitifnya perubahan pada pendapatan bulanan.
“Jangankan itu, kita sudah pernah jadi PNS seperti saya, sedikit pun pemotongan apalagi sampai 30 persen itu sangat terasa sekali dampaknya,” jelasnya.
Muhajirin menambahkan bahwa para ASN biasanya telah memiliki tanggungan dan perhitungan anggaran yang ketat setiap bulannya, mulai dari cicilan hingga kebutuhan keluarga lainnya.
“Dipotong 30 persen dampaknya besar, mereka akan menghitung ulang lagi atau mereka sendiri menambah jam bekerja untuk mencari sampingan. Biasanya begitu,” pungkasnya. Jef





