*3 Hari Razia, Terkumpul Rp68 Juta
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor kembali dilaksanakan di depan TVRI Jalan Yos Sudarso, Kamis (27/11). Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan dari operasi sebelumnya yang telah dilaksanakan di Jalan Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Garuda.
Petugas gabungan meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya, Kepolisian, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya.
Kepala Bidang Keberatan dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya Eddy Sunarto mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak PAD. Menurutnya, pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan PAD. Dari pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat, Kota Palangka Raya mendapatkan sekitar 60 persen dari hasil opsen pajak provinsi. Dana tersebut selanjutnya digunakan untuk pembangunan daerah, termasuk pendidikan, kesehatan, hingga perbaikan jalan,” jelasnya.
Selain melakukan penertiban, pihak Bapenda juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk langsung melunasi pajak kendaraan di lokasi operasi. Warga yang membawa surat kendaraan dan KTP dapat langsung melakukan pembayaran tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
“Kami menyediakan layanan pembayaran di tempat bagi masyarakat yang belum membayar pajak. Jadi, cukup membawa STNK dan KTP, tidak perlu fotokopi atau dokumen tambahan lainnya. Dengan adanya operasi seperti ini, masyarakat sangat dimudahkan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan pelayanan yang diberikan dengan cepat dan praktis, masyarakat sangat terbantu dengan adanya operasi gabungan tersebut.
Dari hasil operasi tersebut, 1.441 kendaraan terjaring razia. Sebanyak 154 kendaraan di antaranya tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Adapun total perkiraan tagihan tunggakan tiga hari operasi mencapai Rp93.282.900. Dari jumlah itu, Rp68.737.300 berhasil dibayarkan di lokasi melalui mobil Samsat keliling.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat. Selain berdampak pada peningkatan PAD, langkah ini juga menjadi bentuk disiplin masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan ketertiban berlalu lintas di Kota Palangka Raya. dte





