PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polda Kalteng melalui satuan tugas Operasi Zebra Telabang 2025 kembali menggelar razia gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kamis (27/11).
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi, menjelaskan bahwa pelanggaran yang mendominasi razia kali ini adalah pengendara yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kendaraan yang pajaknya telah mati.
“Sebanyak 50 pelanggar kami berikan teguran tertulis. Melalui pendekatan humanis ini, kami berharap masyarakat semakin taat dalam berlalu lintas,” ujar Yusep.
Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya serius kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka kecelakaan.
“Operasi Zebra ini akan terus berlangsung hingga 30 November. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kelengkapan kendaraan dan membawa surat-surat sebelum bepergian,” tutup Erlan. fwa





