Hukrim  

Rimbun, Putra Dayak, Berdiri Di Depan Untuk Memerangi Narkoba

Rimbun, Putra Dayak, Berdiri Di Depan Untuk Memerangi Narkoba
Rimbun, Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Bersama Ririen Binti, Ketua GDAN, Dalam Acara Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Tidak banyak orang yang berani memerangi narkoba secara terbuka karena menghadapi berbagai tantangan kompleks, yang melibatkan risiko pribadi yang besar, sifat kejahatan terorganisir. Namun demi menjaga keberlangsungan kehidupan yang lebih baik, bagi masyarakat Dayak dan siapapun yang tinggal di Tanah Dayak. Rimbun, putra Dayak, yang lahir di Kota Palangka Raya, “ pasang badan “ dan berdiri di depan untuk memerangi narkoba.

Kepada Wartawan, Rimbun, S,T., yang diamanahkan rakyat menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kotawaringin Timur, periode tahun 2024-2029, mengatakan, sebagai wakil rakyat, salah satu tugas utama yang harus dilakukannya adalah memastikan, bagaimana masyarakat di Kotawaringin Timur, bisa menjalani kehidupan dengan aman dan damai serta bebas dari narkoba.

“Karena narkoba sangat merusak semua sisi kehidupan masyarakat, saya yang dipercaya menjadi wakil rakyat, terus berjuang untuk memerangi narkoba bersama dengan seluruh komponen masyarakat dan berbagai institusi,“ tegas Rimbun

Rimbun menambahkan, sebagai wujud nyata, bahwa DPRD Kotawaringin Timur memerangi narkoba, pihaknya menyelenggarakan beberapa kegiatan yang melibatkan berbagai institusi dan Gerakan Dayak Anti Narkoba, serta melakukan tes urine terhadap Kepala Desa peserta kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Selain sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan tes urine terhadap puluhan Kades peserta sosialisasi, melalui ruang Paripurna, DPRD Kotim juga menggelar penyuluhan bahaya narkoba yang diikuti ratusan Mahasiswa,“ tutur Rimbun.

Menyikapi Langkah juang Sang Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, yang “ pasang badan “ untuk memerangi narkoba, Ririen Binti, selaku ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ), sangat mengapresiasi tindakan nyata dan berani Sang Legislator dari PDIP tersebut.

“Tidak semua orang berani dan terpanggil untuk memerangi narkoba dengan langkah nyata, seperti yang Beliau lakukan, karena itu semua pihak, tidak terkecuali aparat hukum harus mendukung langkah berani tersebut,“ kata Ririen Binti.

Menutup pernyataanya, Ririen Binti yang juga seorang Penginjil (Evangelis GKE) mendorong pejabat di Kalteng untuk mengikuti langkah juang Rimbun, untuk berani pasang badan dan berdiri di depan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.

“Untuk menghentikan atau setidaknya meminimalkan peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai ini, seluruh pejabat terkait dari pemerintahan dan institusi penegak hukum, serta komponen masyarakat adat Dayak, harus kompak dengan terlebih dahulu memperhatikan lingkungan sekitarnya, apakah ada peredaran narkoba disekitar tempat tinggalnya, dan bila ada, segera laporkan ke aparat hukum dan awasi tindakan hukum yang dilakukan,“ tegas Ririen Binti. ist