
SAMBUT- Kajati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo mendapat sambutan hangat dari jajaran kejaksaan sesaat setelah tiba di Kantor Kejati Kalteng, Senin (1/12).
*Perkara Korupsi PT IM Jadi Perhatian Serius
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur H Edy Pratowo menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng yang baru Nurcahyo Jungkung Madyo, di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Senin (1/12).
Pemprov bersama kejaksaan serta aparat penegak hukum diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi menjaga stabilitas hukum dan keadilan di Kalteng. Turut hadir dalam penjemputan Kajati, unsur Forkopimda Kalteng, Kepala Biro Administrasi, serta Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng.
Setibanya di Kantor Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo kemudian disambut oleh para pegawai kejaksaan. Dalam kesempatan tersebut, Nurcahyo menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan seluruh program dan langkah strategis yang telah dijalankan oleh pimpinan sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa tahap awal masa tugasnya akan difokuskan pada konsolidasi internal serta inventarisasi seluruh penanganan perkara yang saat ini berjalan.
“Saya akan tetap melanjutkan apa yang sudah dilaksanakan oleh Kajati Kalteng sebelumnya. Segera saya akan melakukan konsolidasi internal. Setelah itu, saya akan menghitung dan menginventarisasi penanganan-penanganan kasus, khususnya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Menurut Nurcahyo, percepatan koordinasi internal menjadi kunci agar seluruh jajaran dapat langsung bergerak dalam melanjutkan pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan. Seluruh perkara yang belum terselesaikan akan menjadi perhatian serius, termasuk kasus dugaan korupsi PT Investasi Mandiri (IM) terkait penjualan dan ekspor mineral zirkon, ilmenit dan Rutil. Diperkirakan merugikan negara sebesar Rp1,3 triliun.
Terkait perkara tersebut, ia menegaskan bahwa dirinya belum menerima laporan lengkap, namun memastikan setiap penanganan perkara akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya belum mendapatkan informasinya secara utuh, tapi seluruhnya akan menjadi perhatian. Semua yang masih belum terselesaikan, insyaallah akan saya selesaikan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kejaksaan tidak pernah menetapkan target waktu untuk penyelesaian perkara.
“Tidak ada target penyelesaian kasus. Yang pasti, setiap kasus harus diselesaikan sesuai proses dan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Nurcahyo juga menyoroti pentingnya peningkatan kinerja Kejati Kalteng secara menyeluruh. Ia berharap agar Kejati Kalteng dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerjanya, dengan dukungan masyarakat dan media.
“Setiap kasus memiliki modus yang berbeda-beda. Dari situ kita akan mencermati penanganannya,” pungkasnya. dte





