SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Pemkab Kotim melalui Bapenda Kotim memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2) dengan menggelar undian berhadiah di Taman Kota Sampit Minggu (7/12).
Acara yang dibuka oleh Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Bupati Kotim Irawati ini juga merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke 54 KORPRI .
Dalam sambutannya Bupati Kotim Halikinnor mengatakan Pemkab Kotim menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kotim atas kepeduliannya dalam membayar PBB-P2. Sebagai bentuk apresiasi, hadiah diberikan kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 selama 5 tahun berturut-turut dan melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan lainnya,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya Pemerintah Daerah mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kemampuan daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang potensial guna mewujudkan visi misi pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Diharapkan seluruh warga masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur bisa menjadi masyarakat yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajiban, dimana membayar pajak daerah bukanlah lagi suatu hal yang memberatkan, namun menjadi suatu kebanggaan sebagai seorang warga yang baik,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah juga menyampaikan informasi terkait Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan Pengurangan Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Peraturan ini mengatur tentang pemberian keringanan dan pengurangan pembayaran BPHTB dalam proses peningkatan status hak kepemilikan/pemberian hak baru. Wajib pajak yang ingin mengajukan permohonan keringanan dan pengurangan pembayaran BPHTB dapat mengajukannya kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat, ASN, pengusaha, dan pihak swasta atas tingginya kesadaran dalam berpartisipasi membayar pajak daerah. Dengan semangat dan kesadaran bersama membayar pajak, diharapkan dapat mewujudkan pembangunan terbaik di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Selamat kepada para pemenang undian, mudah-mudahan hadiah yang didapatkan akan menambah semangat dan motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan, kedisiplinan dalam membayar pajak karena pajak yang kita bayarkan akan kembali ke kita dalam bentuk sebuah pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah menambahkan acara ini dilaksanakan bersamaan dengan perayaan HUT KORPRI ke-54 dan bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan patuh membayar PBB-P2.
Acara dimulai pukul 06.00 dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Kotawaringin Timur, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, perwakilan dari perbankan, Camat, Lurah, serta perwakilan wajib pajak PBB-P2.
“Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Gebyar Penarikan Undian Berhadiah PBB-P2 ini adalah untuk memberi apresiasi kepada wajib pajak khususnya PBB-P2 yang taat dan patuh membayar pajaknya,” ujarnya.
Sistem pengundian dilakukan dengan mengundi Nomor Objek Pajak (NOP) wajib pajak. Para wajib pajak yang beruntung mendapatkan berbagai hadiah menarik yang telah disiapkan oleh Bapenda Kotim.
“Dengan adanya Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, sehingga pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat terus berjalan dengan lancar. Seraya menambahkan untuk pengambilan hadiah d Bapenda Kotim diharapkan membawa KTP dan bukti lunas membayar PBB P2,” pungkasnya. (C-May)





