MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara (Barut) merilis capaian pengungkapan kasus korupsi dan pengembalian kerugian negara selama tahun 2025 pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2025.
Didampingi Kasi Intel Widha Sinulingga dan Kasipidsus Jhon Keynes, Kajari Barut Fredy Feronico Simanjuntak menjelaskan, dalam kurun waktu satu tahun pihaknya mengungkap sejumlah kasus korupsi dan kasus lainnya serta berhasil merealisasikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp6.661.827.431.
Sumber PNBP terbesar berasal dari uang pengganti tindak pidana korupsi sebesar Rp6 miliar lebih, diikuti denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp126,4 juta, serta hasil penjualan barang rampasan dan uang sitaan yang telah mendapat penetapan pengadilan.
“Untuk uangnya sudah kita setorkan ke kas negara. Yang paling besar dari kasus tambang yang menyeret Pak Asran dan kawan-kawan,” ujar Fredy sesekali memastikan angkanya ke Kasipidsus.
Tak hanya pemulihan aset negara, mantan koordinator pada Kejati NTT itu juga membeberkan beberapa kasus yang sedang ditangani, baik proses penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan.
“Ada 4 yang sedang penyelidikan, 2 penyidikan dan 3 penuntutan. Kalau yang sedang penyidikan itu Desa Linon Besi II dan Luwe Hulu,” ungkapnya sedikit membocorkan konstruksi hukum kasus yang terjadi di Luwe Hulu.
Selain sedikit membocorkan beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani, Fredy juga membeberkan kinerja Kejari Barut dalam kolaborasi hukum serta pengawalan terhadap lima proyek strategis daerah.
“Di sektor kolaborasi hukum, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah menjalankan 51 kegiatan pendampingan hukum dengan nilai proyek mencapai Rp311,9 miliar, serta menandatangani 11 nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah, BUMD, dan BUMN. Kerja sama ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Sementara itu, Seksi Intelijen berperan aktif dalam pengawalan lima proyek strategis daerah dengan total nilai Rp11,9 miliar guna mengantisipasi potensi gangguan, hambatan, ancaman, dan tantangan (AGHT).
“Berbagai capaian ini memperkuat posisi Kejari Barito Utara sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya bermanfaat bagi negara, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkas Fredy.
Dengan kinerja tersebut, Kejari Barut terus mengukuhkan perannya dalam penegakan hukum yang responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemulihan negara. c-old





