PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID –Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) melakukan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit di sejumlah wilayah. Kegiatan berlangsung di Kabupaten Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Seruyan.
Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, memimpin langsung rangkaian kegiatan yang telah dimulai sejak 10–12 November 2025. Tim turut didampingi pemulia tanaman kelapa sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan untuk memastikan prosedur memenuhi standar nasional.
Menurut keterangan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, pelaksanaan sertifikasi mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 4/Kpts/KB.020/E/01/2025.
“Pedoman ini menjadi dasar utama kami dalam memastikan produksi, sertifikasi, peredaran, dan pengawasan benih berjalan sesuai regulasi,” ujar Rizky Badjuri
Ia menegaskan bahwa kualitas benih merupakan fondasi penting dalam pembangunan perkebunan di Kalimantan Tengah.
“Kami ingin memastikan pekebun menerima benih legal dan bermutu, karena inilah investasi jangka panjang yang menentukan produktivitas kebun mereka,” kata Rizky.
David menambahkan bahwa monitoring di empat kabupaten ini merupakan bagian dari pengawasan rutin pemerintah terhadap produsen pembesaran benih resmi. Menurutnya, pengawasan langsung dapat mencegah beredarnya benih palsu maupun tidak bersertifikat.
“Setiap batch benih yang dinyatakan layak edar harus melalui proses verifikasi ketat. Inilah komitmen kami untuk menjaga mutu benih di Kalimantan Tengah,” tegas David.





