Sutoyo Ditunjuk sebagai Plt Kadis ESDM Kalteng

Sutoyo Ditunjuk sebagai Plt Kadis ESDM Kalteng
H Edy Pratowo

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo memastikan bahwa Sutoyo, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, menggantikan Vent Christway yang kini berstatus tersangka.

“Plt-nya sudah ditunjuk, Pak Sutoyo. Beliau definitifnya di PTSP, dan sebagai Plt di ESDM ini sifatnya sementara saja,” kata Edy Pratowo kepada wartawan, Rabu (17/12).

Edy menjelaskan, penunjukan Plt tersebut telah dilakukan sejak beberapa hari lalu sebagai langkah cepat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik, khususnya di sektor pertambangan.

“Kan sudah kemarin. Jadi supaya roda organisasi tetap berjalan, terutama sekarang kita sudah masuk akhir tahun. Tugasnya bersama jajaran adalah menyelesaikan pelaksanaan APBD tahun 2025,” ujarnya.

Terkait kemungkinan apakah Plt tersebut akan didefinitifkan, Edy menyebut hal itu belum menjadi pembahasan. Menurutnya, jabatan Plt pada prinsipnya bersifat sementara hingga ada keputusan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kalau Plt kan sebentar saja. Soal nanti bagaimana ke depannya, itu nanti sesuai mekanisme,” ucapnya.

Menyusul kasus hukum yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM, Edy menegaskan bahwa hal tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang memiliki kewenangan strategis, agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.

“Semua harus hati-hati. Kita bekerja itu kan dalam satu tim, melibatkan banyak pihak, dan harus memenuhi ketentuan serta aturan yang berlaku,” tegas Edy.

Ia menambahkan, tidak ada kewenangan yang boleh dijalankan secara sepihak tanpa mengikuti prosedur dan standar operasional yang telah ditetapkan.

“Pokoknya semuanya harus sesuai aturan dan SOP. Jangan menyalahi,” katanya.ldw