Teks Foto : Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, menerima kunjungan rombongan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, di Rumah Jabatan Bupati Seruyan. Foto istimewa
Kuala Pembuang/Tabengan.co.id– Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, menerima kunjungan rombongan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah H. Sugian Noor, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Selasa, 23 Desember 2025.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, tersebut bertujuan membahas pendataan serta optimalisasi potensi produk unggulan Kabupaten Seruyan yang dapat dilindungi melalui skema Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Indikasi Geografis. Perlindungan KI dinilai penting untuk menjaga keaslian produk sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing di pasar yang lebih luas.
Dalam pertemuan itu, Hajrianor menekankan perlunya dukungan aktif pemerintah daerah dalam proses pendataan dan pendaftaran KI terhadap produk unggulan lokal. Menurutnya, perlindungan hukum atas kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah.
“Perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya menjaga keaslian produk, tetapi juga memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing produk daerah di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Kalteng juga mendorong Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual sebagai payung hukum pengembangan dan pemanfaatan KI secara berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menginventarisasi seluruh potensi unggulan daerah.
“Insyaallah ke depan akan kita inventarisir seluruh potensi daerah agar memiliki legalitas yang jelas. Terkait merek dan perlindungan hukum, itu merupakan kewajiban agar produk daerah memiliki kepastian dan perlindungan hukum,” pungkasnya.zul





