PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat berbagai capaian signifikan dalam penanganan permasalahan narkotika sepanjang tahun 2025. Upaya tersebut mencakup bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, penguatan hukum dan kerja sama, hingga pemberantasan sindikat narkotika.
Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Mada Roostanto saat pers rilis pencapaian kinerja BNNP Kalteng tahun 2025 mengatakan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan sumber daya, BNNP Kalteng terus berupaya melaksanakan penanganan narkotika secara maksimal melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.
“Dengan semangat kebersamaan, penguatan kolaboratif dengan seluruh pihak diharapkan mampu menghadirkan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Sepanjang 2025, BNNP Kalteng telah menandatangani 34 dokumen kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, BUMN, lingkungan pendidikan, pihak swasta, hingga komponen masyarakat. Kerja sama tersebut menjadi landasan hukum operasional dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan narkotika yang lebih terarah dan terorganisir.
Selain itu, dari sisi regulasi Kalteng kini memiliki tujuh Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Perda tersebut diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, Pemerintah Kota Palangka Raya, serta Pemerintah Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, dan Gunung Mas.
BNNP Kalteng juga memperkuat kolaborasi lintas sektor, antara lain dengan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalteng dalam penyusunan peradilan hukum adat Dayak untuk penanggulangan narkoba, serta dengan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui layanan darurat Call Center 112. BNNP Kalteng turut mengapresiasi keberhasilan Kota Palangka Raya yang meraih penghargaan nasional sebagai layanan darurat terbaik se-Indonesia pada ajang Digi Wave 2025.
Di bidang pencegahan, berbagai terobosan kegiatan dilakukan, seperti Aksi Sehat Bareng BNN, Sekolah Bersinar, Car Free Day, BNN Run, serta berbagai kegiatan branding kampanye anti narkoba. Sepanjang 2025, kegiatan informasi dan edukasi P4GN menjangkau 604.854 orang, meningkat 23,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, BNNP Kalteng membentuk tiga Desa Bersinar baru sehingga total Desa/Kelurahan Bersinar mencapai 57, serta menambah 15 Sekolah Bersinar baru dengan total 48 sekolah. Sebanyak 200 relawan anti narkoba juga dibentuk dan tersebar di Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Gunung Mas.
”Relawan anti narkoba yang tersebar di kabupaten dan kota sebanyak 50 orang,” lanjutnya.
Pada bidang rehabilitasi, BNNP Kalteng terus mengembangkan program rehabilitasi sebagai pilihan terbaik bagi penyalahguna dan pecandu narkotika. Sepanjang 2025, sebanyak 122 orang penyalahguna narkotika menjalani rehabilitasi melalui Klinik Pratama BNNP Kalteng, dengan layanan rawat jalan, rawat inap, dan rujukan. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk layanan rehabilitasi rawat jalan mencapai skor 3,71 dengan kategori sangat baik, sementara rawat inap memperoleh skor 3,5 dengan kategori baik.
Dari sisi penegakan hukum, BNNP Kalteng menangani 42 kasus tindak pidana narkotika dengan total 87 tersangka. Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum, warga binaan pemasyarakatan, oknum aparat, hingga aparatur sipil negara. Sepanjang tahun ini, BNNP Kalteng juga berhasil mengungkap sembilan jaringan narkotika lintas provinsi, khususnya Kalimantan Barat–Kalimantan Tengah.
Barang bukti yang disita meliputi 15,2 kilogram sabu, 459 butir ekstasi, 105,25 gram ganja, dan 2.680 butir PCC, serta berbagai barang bukti non-narkotika. Sebagian barang bukti tersebut direncanakan untuk dimusnahkan bersama sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Kombes Pol Mada Roostanto menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh BNN sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.
“Sinergi strategis dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkotika serta memulihkan kawasan rawan agar kembali aman dan produktif,” ungkapnya.
Ia juga akan secara terang-terangan akan terus secara gencar untuk memberantas setiap peredaran narkotika di Kalteng, bersama dengan Stakeholder lainnya akan terus menanggulangi setiap ancaman narkoba terutama di bumi tambun Bungai.
“Kita bersama-sama stakeholder terus akan gencar melaksanakan program P4, Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, untuk itu kami juga meminta awak media untuk terus menggelorakan berita yang positif untuk pencegahan kepada generasi muda kita,” pungkasnya. mak





