PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, sejumlah proyek infrastruktur di Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga belum rampung sesuai target yang ditetapkan.
Temuan tersebut diungkapkan Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kalimantan (GMPP-Kalimantan) setelah menemukan indikasi keterlambatan pada beberapa pekerjaan fisik di lapangan.
Ketua Umum GMPP-Kalimantan Syahridi mengatakan, temuan itu diperoleh usai pihaknya melakukan investigasi lapangan di sejumlah wilayah di Kalteng pada 25–29 Desember 2025.
“Berdasarkan hasil penelusuran kami, terdapat beberapa pekerjaan fisik yang belum tuntas 100 persen menjelang akhir tahun anggaran,” ungkapnya, Senin (29/12).
Ia mengingatkan agar pihak dinas terkait maupun kontraktor pelaksana tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Saya berharap pihak dinas dan kontraktor tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan negara,” tegasnya.
Dalam hal ini, GMPP-Kalimantan secara tegas mengingatkan agar tidak terjadi rekayasa administrasi, khususnya dalam penerbitan dokumen penting seperti laporan progres mingguan pekerjaan lapangan serta berita acara serah terima pekerjaan (PHO).
Syahridi menjelaskan, seluruh dokumen administrasi harus disusun sesuai dengan progres riil pekerjaan di lapangan. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yang menyebutkan keterlambatan penyelesaian pekerjaan wajib dikenakan denda sebesar 1/1000 dari nilai kontrak per hari.
“Ketentuan tersebut juga dipertegas dalam regulasi terbaru, termasuk Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang membuka ruang pemberian sanksi lebih tegas, mulai dari pemutusan kontrak hingga langkah hukum lanjutan,” bebernya.
Lebih lanjut, GMPP-Kalimantan menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit mendalam terhadap proses administrasi pencairan hasil pekerjaan lapangan, dengan menyesuaikan hasil investigasi yang telah dilakukan.
“Kami ingin memastikan uang negara digunakan secara benar. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas,” pungkasnya. fwa





