Hukrim  

Pelaku Pencurian Diringkus Usai 2 Jam Dilaporkan

Pelaku Pencurian Diringkus Usai 2 Jam Dilaporkan
TANGKAP-Pelaku pencurian berinisial R yang berhasil diamankan Polsek Seruyan Hilir bersama Resmob Satreskrim Polres Seruyan. FOTO ISTIMEWA

KUALA PEAMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Gerak cepat jajaran Polsek Seruyan Hilir bersama Resmob Satreskrim Polres Seruyan berhasil mengungkap kasus pencurian yang sempat meresahkan masyarakat. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang curian, baik milik warga maupun fasilitas umum, hanya dalam hitungan jam sejak laporan diterima polisi, Minggu (28/12).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga berinisial HI yang mendatangi Polsek Seruyan Hilir sekitar. Korban melaporkan rumahnya yang beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantara, RT 024/RW 003, Kelurahan Kuala Pembuang Dua, Kecamatan Seruyan Hilir, dibobol pencuri hingga menyebabkan sejumlah barang berharga raib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Seruyan Hilir Iptu Pramono segera memerintahkan Unit Reskrim untuk berkoordinasi dengan Resmob Satreskrim Polres Seruyan. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

Hasil penyelidikan mengerucut pada seorang pria berinisial R. Sekitar pukul 20.30 WIB, atau kurang dari dua jam setelah laporan masuk, tim gabungan berhasil mengamankan R di kawasan Jalan Ais Nasution. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Seruyan Hilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, R mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Ia mengambil satu unit laptop Asus warna hitam, satu unit televisi LCD 31 inci merek Sony, satu unit mesin pompa air merek Sanyo, serta satu tabung gas elpiji 3 kilogram. Seluruh barang curian tersebut berhasil diamankan polisi dari sebuah gudang yang berada di samping rumah pelaku.

Pengembangan kasus selanjutnya kembali membuahkan hasil. Di lokasi yang sama, petugas menemukan sejumlah barang lain yang diduga kuat merupakan hasil pencurian di tempat berbeda. Barang-barang tersebut antara lain 10 daun pintu ruang kelas yang diduga milik SMP Negeri 2 Kuala Pembuang, dua daun pintu yang diduga milik sebuah musala, satu unit sepeda motor roda tiga tanpa pelat nomor, serta sejumlah alat berupa palu, pahat, dan tang.

Kapolsek Seruyan Hilir Iptu Pramono menyampaikan, pengungkapan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan dan barang-barang milik korban dapat diselamatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman guna memastikan kepemilikan barang-barang lain yang diamankan serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

“Proses penyidikan masih berjalan dan akan terus kami kembangkan sampai tuntas,” tegasnya. c-zul