Hukrim

DIDUGA TERKAIT KASUS PELECEHAN?-Mendadak 7 Warga Binaan Perempuan Rutan Tamiang Layang Dipindahkan

190
×

DIDUGA TERKAIT KASUS PELECEHAN?-Mendadak 7 Warga Binaan Perempuan Rutan Tamiang Layang Dipindahkan

Sebarkan artikel ini
DIDUGA TERKAIT KASUS PELECEHAN?-Mendadak 7 Warga Binaan Perempuan Rutan Tamiang Layang Dipindahkan
DIDUGA TERKAIT KASUS PELECEHAN-Mendadak 7 Warga Binaan Perempuan Rutan Tamiang Layang Dipindahkan

TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID – Sebanyak tujuh warga binaan perempuan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Palangka Raya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemindahan tersebut dilakukan pada Senin (19/1/2026) malam.

Ketujuh warga binaan diberangkatkan dengan pengawalan ketat dari personel Polres Barito Timur, selain itu terduga korban juga dipindahkan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemindahan tujuh warga binaan perempuan tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum mendapatkan respons. Namun, pemindahan ini diduga berkaitan dengan mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual hingga percobaan pemerkosaan terhadap salah satu warga binaan perempuan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah I Putu Murdiana, menegaskan bahwa pemindahan WBP perempuan merupakan bagian dari kebijakan strategis Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam rangka penataan hunian dan optimalisasi program pembinaan.

“Atas arahan Kanwil, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang melaksanakan pemindahan tujuh WBP perempuan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya sebagai langkah pemerataan hunian dan peningkatan kualitas pembinaan,” ujarnya, Selasa (20/1).

Ia menjelaskan, penempatan WBP perempuan di lapas khusus wanita dinilai lebih tepat karena didukung sarana, prasarana, serta program pembinaan yang lebih spesifik sesuai kebutuhan WBP perempuan.

“Pemindahan ini merupakan upaya kami untuk memastikan hak-hak pembinaan WBP perempuan terpenuhi secara maksimal serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” jelasnya.

Proses pemindahan WBP dilakukan dengan pendampingan langsung Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Tamiang Layang, Junaidi, serta mendapat dukungan pengamanan tambahan dari Polres Barito Timur guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.

I Putu Murdiana menambahkan, pembinaan yang tepat sasaran diharapkan mampu mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial WBP setelah selesai menjalani masa pidana.

“Kami ingin memastikan WBP memperoleh pembinaan optimal agar siap kembali ke masyarakat,” pungkasnya. cpea