Spirit Kalteng

Kotim Siaga Darurat Karhutla 30 Hari

201
×

Kotim Siaga Darurat Karhutla 30 Hari

Sebarkan artikel ini
Kotim Siaga Darurat Karhutla 30 Hari
Wakil Bupati Kotim Irawati, Pj Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi dan Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Status ini berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2026.

Penetapan status siaga darurat dilakukan setelah rapat evaluasi yang dipimpin Wakil Bupati Kotim Irawati, di Aula Kantor BPBD Kotim, Kamis (22/1). Rapat tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi vertikal, di antaranya BMKG, TNI, Polri, Manggala Agni, dan pihak terkait lainnya.

Pj Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi mengatakan, penetapan status ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, dalam pengendalian karhutla di wilayah Kotim.

“Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib terlibat bersama instansi vertikal, untuk pengendalian karhutla. arapannya titik panas tidak terus bertambah, dan mudah-mudahan ada curah hujan seperti prakiraan BMKG, sehingga hotspot bisa berkurang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam menjelaskan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi dasar penetapan status siaga darurat karhutla tahun ini. Salah satunya Peristiwa karhutla yang berlakangan mulai sering terjadi.

Selain itu, Titik Muka Air Tanah (TMAT) juga terpantau mengalami penurunan yang cukup signifikan, yaitu antara 35 hingga 45 sentimeter.

“Indikator lain yang menjadi juga menjadi pertimbangan ditetapkannya status siaga darurat, adalah kemunculan titik panas atau hotspot. Dimana perharinya ada 4 sampai 5 hotspot bahkan lebih, terpantau di Kotim,” terang Multazam.

Di sisi lain, BMKG Stasiun Meteorologi Haji Hasan Sampit juga memprediksi, dalam beberapa hari ke depan belum terdapat potensi hujan. Sehingga tingkat kemudahan terjadinya karhutla masih tergolong tinggi.

Multazam menegaskan, apabila ke depan jumlah hotspot dan kejadian kebakaran meningkat, maka status siaga darurat karhutla akan dinaikkan menjadi status tanggap darurat.

“Jika kondisi memburuk, akan dilakukan rapat koordinasi kembali untuk penetapan status tanggap darurat karhutla,” terangnya.

Selain itu Sejumlah peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepanjang 15 hingga 22 Januari 2026. Dalam kurun waktu sepekan tersebut, tercatat delapan kejadian dengan luas wilayah terbakar mencapai 7,5 hektare.

Multazam mengatakan, Kejadian karhutla pertama terjadi pada 15 Januari di Desa Ujung Pandaran, dengan luasan terbakar mencapai 6 hektare. Peristiwa ini menjadi kejadian karhutla terbesar.

Intensitas kejadian meningkat pada 21 Januari, dengan tiga lokasi kebakaran sekaligus. Masing-masing di Jalan Bawi Jahawen seluas 0,06 hektare, Jalan poros Perumahan Betang Raya seluas 0,4 hektare, serta di Desa Luwuk Bunter yang kini masih dilakukan pendataan.

Rangkaian karhutla berlanjut pada 22 Januari 2026, yaitu di Desa Terantang yang juga belum terdata luasannya, serta di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, dengan luasan terbakar mencapai 1 hektare.

“Dari delapan kejadian itu, enam lokasi terdata dengan luasan lahan terbakar mencapai 7,511 hektare. Sementara dua lokasi lainnya masih dalam proses pendataan,” terang Multazam.

Ia menekankan, frekuensi kejadian karhutla yang terjadi dalam waktu singkat perlu menjadi perhatian serius. Meski sebagian luasan lahan yang terbakar tergolong kecil. Apalagi peristiwa karhutla umumnya terjadi akibat adanya aktivitas pembakaran lahan.

Kondisi semakin parah saat sumber air di lokasi kejadian sudah semakin menipis. Kesulitan mendapat sumber air menjadi tantangan tersendiri bagi petugas, dalam menanggulangi karhutla.

“Kalau karhutla tidak ditangani dengan cepat dan meluas, sementara sumber air berkurang, tentu petugas akan mengalami kesulitan dalam proses pemadaman,” jelasnya. may