NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID- Selama beberapa tahun, tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lamandau tercatat belum menunjukkan kemajuan signifikan. Data Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) memperlihatkan kondisi yang cenderung stagnan pada masa kepemimpinan kepala daerah sebelumnya.
Berdasarkan data resmi, nilai ITKP Kabupaten Lamandau pada tahun 2021 hanya berada di angka 29,00 dengan predikat Kurang, kemudian naik terbatas pada tahun 2022 menjadi 53,10 (Cukup) dan tahun 2023 sebesar 68,22 (Cukup). Meski terjadi kenaikan angka, peningkatan tersebut belum mampu mengangkat Lamandau keluar dari kategori sedang dan belum mencerminkan lompatan reformasi tata kelola yang berarti.
Situasi tersebut berubah ketika tongkat kepemimpinan berada di tangan Bupati Rizky Aditya Putra. Pada tahun 2025, nilai ITKP Kabupaten Lamandau melonjak menjadi 83,40 dengan predikat Baik, menandai pergeseran nyata dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya di sektor strategis pengadaan barang dan jasa.
Lonjakan nilai ini bukan sekadar angka statistik, melainkan indikator perubahan pendekatan kebijakan. Penguatan peran UKPBJ, peningkatan kompetensi aparatur, serta optimalisasi sistem pengadaan elektronik dinilai menjadi pembeda utama dibandingkan periode sebelumnya.
Bupati Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa reformasi tata kelola menjadi prioritas sejak awal kepemimpinannya.
“Kami sadar bahwa pengadaan adalah jantung dari pembangunan. Jika tata kelolanya lemah, maka pembangunan ikut bermasalah. Karena itu, pembenahan sistem, SDM, dan transparansi menjadi fokus utama kami,” ujarnya.
Capaian ITKP 2025 menunjukkan adanya kepemimpinan yang lebih terarah dan berani melakukan koreksi kebijakan, berbeda dengan masa sebelumnya yang dinilai belum mampu mendorong percepatan reformasi birokrasi secara nyata.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Lamandau mulai menempatkan diri dalam peta daerah yang serius membangun tata kelola pemerintahan berbasis akuntabilitas. Publik pun kini memiliki pembanding yang jelas: antara periode stagnasi dan era peningkatan kinerja yang terukur. ist





