PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rutan Kelas IIA Palangka Raya kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang pengunjung saat layanan kunjungan berlangsung, Selasa (27/1/2026).
Kejadian bermula ketika seorang pengunjung perempuan hendak menjenguk warga binaan. Saat menjalani pemeriksaan sesuai prosedur, petugas mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut. Hasil penggeledahan menemukan dua paket sabu dengan berat sekitar satu gram yang disembunyikan di dalam karet ikat rambut.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan, disiplin, dan ketegasan petugas dalam setiap layanan.
“Ini bukti keseriusan kami menjaga rutan tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.
Usai diamankan, pengunjung dan warga binaan yang diduga terlibat langsung dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan awal mengungkap adanya kerja sama antara pengunjung dan salah satu warga binaan dalam upaya penyelundupan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, barang bukti dan pihak-pihak terkait diserahkan kepada kepolisian. Rutan Palangka Raya telah berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Terpisah, Kepala KPR Thri Wicaksono mengungkapkan saat ini tiga WBP telah dimasukkan ke sel isolasi dan masuk ke Register F karena terlibat dalam upaya penyelundupan sabu tersebut.
“2 WBP dan satu tahanan sudah kita masukkan sel isolasi karena berupaya menyelundupkan sabu tersebut,” pungkasnya. fwa





