Program Jamsostek-Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di PT Katingan Indah Utama.FOTO ISTIMEWA
SAMPIIT/TABENGAN.CO.ID— Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, menyampaiakan tujuan dari sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan PT Katingan Indah Utama.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan agar seluruh pekerja mendapat perlindungan optimal sesuai haknya,” ujar Dwi Ari Wibowo.
Menurut Dwi Ari, banyak pekerja masih belum memahami berbagai manfaat yang mereka peroleh sebagai peserta, sehingga melalui sosialisasi kepada perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan dapat memastikan informasi tersampaikan langsung kepada pihak perusahaan dan karyawan.
“Program ini bukan sekadar formalitas, tetapi perlindungan nyata yang harus dipahami dan dimanfaatkan,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Dwi Ari menjelaskan secara rinci lima program utama yang menjadi hak peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Manfaat ini membantu pekerja dan keluarganya menghadapi risiko yang tidak terduga dalam dunia kerja, baik berupa santunan jika terjadi kecelakaan atau kematian, hingga tabungan hari tua yang dapat dicairkan saat pensiun atau berhenti bekerja. Setiap program memberikan perlindungan sesuai ketentuan undang-undang tentang sistem jaminan sosial nasional.
Selain itu, Dwi Ari juga mengajak peserta untuk memanfaatkan layanan digital Jamsostek Mobile (JMO) yang memudahkan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pengecekan saldo JHT hingga pengajuan klaim secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.
Fitur ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan layanan yang cepat dan efisien bagi peserta.
Perwakilan manajemen PT Katingan Indah Utama menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka menyampaikan apresiasi karena kegiatan ini meningkatkan wawasan karyawan terkait hak-hak mereka sebagai pekerja sekaligus memperkuat hubungan antara perusahaan dan penyelenggara jaminan sosial.
Peserta yang hadir terlihat aktif mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme pendaftaran peserta baru, besaran iuran, serta cara memaksimalkan manfaat program.
Dwi Ari memastikan tim BPJS Ketenagakerjaan Sampit siap membantu perusahaan dan peserta dalam proses administrasi hingga pelayanan klaim.
Kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan seperti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di berbagai sektor industri.
“Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan seluruh pekerja di perusahaan khususnya dapat bekerja dengan tenang, aman, dan tetap produktif menuju kesejahteraan yang lebih baik,”tandasnya.(MS)





