Spirit Kalteng

Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara. 

45
×

Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara. 

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara. 

Sosialisasi program-Perluas Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Sampit Gencarkan Sosialisasi di Mentaya Hilir Utara FOTO ISTIMEWA

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat kecamatan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan menyasar aparatur kecamatan, perangkat desa, pelaku usaha, hingga masyarakat pekerja.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, baik formal maupun informal.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami manfaat program yang kami kelola, serta mendorong kepesertaan agar perlindungan dapat dirasakan secara nyata,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program utama yang dirancang untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko kerja.

Program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan saat pekerja mengalami kecelakaan atau penyakit akibat kerja, Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai tabungan jangka panjang, serta Jaminan Pensiun (JP) untuk menjamin keberlangsungan penghasilan saat peserta memasuki usia pensiun.

Menurut Dwi Ari, masih banyak masyarakat, khususnya pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, hingga pekerja lepas, yang belum memahami bahwa mereka juga berhak dan dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, dengan iuran yang relatif terjangkau, manfaat yang diberikan sangat besar dan mampu menjadi penopang ekonomi keluarga saat risiko kerja terjadi.

“Sering kali masyarakat baru menyadari pentingnya perlindungan setelah musibah terjadi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengubah pola pikir tersebut, bahwa jaminan sosial adalah kebutuhan dasar pekerja, bukan sekadar pilihan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan kemudahan proses pendaftaran dan pembayaran iuran yang kini dapat dilakukan secara digital, sehingga tidak lagi menyulitkan peserta, terutama yang berada di wilayah kecamatan dan desa.

Selain itu, pihaknya mendorong peran aktif pemerintah kecamatan dan desa untuk membantu menyosialisasikan serta mengajak masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta.

Dwi Ari menambahkan, perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya berdampak pada individu pekerja, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

“Dengan adanya jaminan sosial, risiko kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja atau kematian pencari nafkah dapat ditekan,”tegasnya.

Melalui sosialisasi di Kecamatan Mentaya Hilir Utara ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit berharap kesadaran dan kepesertaan masyarakat terus meningkat, sehingga semakin banyak pekerja di Kotawaringin Timur yang terlindungi dan dapat bekerja dengan tenang serta produktif. (MS)