Hukrim

Klinik Pratama Rutan Palangka Raya Raih Akreditasi Paripurna

238
×

Klinik Pratama Rutan Palangka Raya Raih Akreditasi Paripurna

Sebarkan artikel ini
Klinik Pratama Rutan Palangka Raya Raih Akreditasi Paripurna
AKREDITASI-WBP Rutan Palangka Raya ketika melakukan pengecekan medis di Klinik Pratama setempat. FOTO HUMAS RUTAN PALANGKA RAYA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya resmi meraih Sertifikat Akreditasi Paripurna, predikat tertinggi dalam penilaian mutu fasilitas pelayanan kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus penguatan standar pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

Sertifikat akreditasi tersebut diterbitkan secara elektronik melalui aplikasi Data Fasyankes Online (DFO) pada Selasa (3/2), berdasarkan rekomendasi Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFI) selaku Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang ditunjuk Kementerian Kesehatan.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan, mengatakan predikat Paripurna menunjukkan Klinik Pratama Rutan Palangka Raya telah memenuhi seluruh standar mutu pelayanan dan keselamatan pasien secara nasional, mulai dari tata kelola klinik, kompetensi tenaga kesehatan, hingga prosedur pelayanan medis yang berorientasi pada perlindungan pasien.

“Akreditasi Paripurna ini menjadi jaminan bahwa WBP memperoleh layanan kesehatan yang aman, terstandar, berkesinambungan, dan tanpa diskriminasi. Seluruh sistem pelayanan kini berjalan lebih tertata dan terukur,” ujar Wayan, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan I Putu Sadnyana Dwipa.

Proses perolehan akreditasi tersebut melalui rangkaian penilaian ketat, yakni survei daring pada 20 Desember 2025 dan survei lapangan pada 22 Desember 2025. Tim surveior menilai berbagai aspek, mulai dari manajemen risiko, keselamatan pasien, sistem pencatatan medis, ketersediaan obat dan alat kesehatan, hingga mekanisme rujukan bagi WBP yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Dengan diraihnya akreditasi tersebut, pelayanan kesehatan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya kini memiliki standar operasional yang lebih jelas dan konsisten. Setiap WBP memiliki akses yang sama terhadap layanan pemeriksaan kesehatan, pengobatan, penanganan kegawatdaruratan, hingga pemantauan kesehatan secara berkala.

Selain meningkatkan kualitas layanan bagi WBP, akreditasi Paripurna juga mendorong peningkatan profesionalisme petugas pemasyarakatan dan tenaga kesehatan. Sistem kerja berbasis standar akreditasi dinilai mampu memperkuat kompetensi, kedisiplinan pelayanan, serta koordinasi antarpetugas.

“Ini bukan sekadar sertifikat, tetapi perubahan budaya kerja. Akreditasi mendorong kami terus melakukan evaluasi dan memastikan pelayanan kesehatan menjadi bagian integral dalam pembinaan WBP,” tambah Wayan. fwa