Spirit Kalteng

Koperasi di Kotim Dapatkan Edukasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

151
×

Koperasi di Kotim Dapatkan Edukasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Koperasi di Kotim Dapatkan Edukasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

FOTO BERSAMA-Koperasi di Kotim Dapatkan Edukasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan. FOTO TABENGAN/MAYA

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Pengurus dan anggota koperasi di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendapatkan edukasi mengenai pentingnya jaminan ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang manfaat program tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere, menyampaikan bahwa kegiatan literasi ini sangat penting bagi pengurus, pengawas, dan anggota koperasi di wilayah tersebut. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Literasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Serbaguna Selasa (3/2/2026). Puluhan peserta dari berbagai koperasi di Kotim turut hadir dalam acara ini.

Johny menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah instrumen strategis negara untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja informal, pelaku usaha, tenaga kerja mandiri, dan praktisi koperasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengurus, pengawas, dan anggota koperasi semakin memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Perlindungan ini penting untuk menciptakan rasa aman dan keberlanjutan usaha, sehingga praktisi koperasi dapat lebih fokus mengembangkan usaha tanpa khawatir risiko sosial ekonomi di masa depan.

Pemerintah Kabupaten Kotim berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan koperasi, salah satunya dengan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pengurus, pengawas, dan anggota koperasi yang membutuhkan perhatian lebih.

Pemerintah daerah juga mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan kegiatan literasi ini dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan partisipasi aktif para praktisi koperasi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, menyampaikan terima kasih atas dukungan besar dari pemerintah daerah. Jaminan ketenagakerjaan sangat dibutuhkan untuk melindungi pekerja agar merasa aman dan nyaman saat bekerja.

Dwi Ari Wibowo juga mengimbau perusahaan atau pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, masih banyak pekerja dan perusahaan yang belum mengetahui manfaat program ini, yang mencakup JKK, JKM, JHT, JP, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain menjadi hak pekerja, program BPJS Ketenagakerjaan juga membantu perusahaan atau pemberi kerja dalam memberikan jaminan kepada pekerjanya, termasuk jika terjadi kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau kondisi lain yang masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (C-May)