PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 15,5, Kelurahan Petuk Ketimpun, Minggu (15/2/2026). Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menabrak bagian belakang sebuah mobil tronton yang berhenti di badan jalan.
Korban diketahui bernama Tiara (19), warga Jalan Nelayan, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi KH 2220 YV.
Sementara itu, kendaraan yang terlibat merupakan mobil Nissan Tronton warna hitam dengan nopol B 9444 FYW yang dikemudikan oleh Eko Budiono (28), warga Jalan Said Husin Hamzah, Kelurahan Teluk Bogam, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Berdasarkan investigasi awal kejadian, truk tronton tersebut dari arah Tangkiling menuju Kota Palangka Raya. Setibanya di Jalan Tjilik Riwut Km 15,5, mobil yang dikemudikan saudara Eko Budiono mengalami gangguan mesin, diduga kehabisan solar.
Pengemudi kemudian berupaya meminggirkan kendaraan dan berhenti untuk memperbaiki, namun bagian belakang kanan kendaraan masih berada di badan jalan.
Beberapa saat kemudian, sepeda motor yang di kendarai oleh Tiara, melaju dari arah yang sama. Diduga karena jarak yang sudah terlalu dekat, minimnya penerangan di lokasi, serta kurangnya tanda peringatan pada kendaraan yang berhenti, korban tidak sempat menghindar dan langsung menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil tronton.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Benturan keras menyebabkan sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah. Sementara korban mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ujar Ipda Amat, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya saat di konfirmasi. mak/dte/redfwa





