DPRD PROV. KALTENG

DAMPAK PENGURANGAN TKD-DPRD Kalteng dan Bupati Saiful Koordinasi ke Ditjen Cipta Karya

211
×

DAMPAK PENGURANGAN TKD-DPRD Kalteng dan Bupati Saiful Koordinasi ke Ditjen Cipta Karya

Sebarkan artikel ini
DAMPAK PENGURANGAN TKD-DPRD Kalteng dan Bupati Saiful Koordinasi ke Ditjen Cipta Karya
DAMPAK FISKAL DAERAH-DPRD Kalteng bersama Bupati Katingan Saiful Kunker ke Direktorat Jenderal Cipta Karya guna melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pengurangan Dana TKD dari Pemerintah Pusat. FOTO HMS DPRD KALTENG

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bupati Katingan Saiful melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Cipta Karya guna melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada kapasitas fiskal daerah.

Kunjungan tersebut diterima jajaran pejabat teknis di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, khususnya Direktorat Jenderal Cipta Karya yang membidangi infrastruktur permukiman, air minum, sanitasi, serta penataan kawasan.

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari menyampaikan, bahwa pengurangan TKD membawa konsekuensi signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur.

“Pengurangan Dana Transfer ke Daerah telah memberikan dampak langsung terhadap kapasitas fiskal pemerintah daerah. Kondisi ini tentu memengaruhi optimalisasi pembangunan, khususnya pada sektor Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman,” ujar Ansyari, baru-baru ini.

Menurutnya, keterbatasan fiskal tersebut berpotensi menghambat percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, terutama dalam penyediaan akses air minum, sanitasi layak, dan penataan kawasan permukiman.

Legislator Gerindra ini menegaskan, pemerintah daerah memerlukan dukungan konkret dari pemerintah pusat agar program prioritas tetap berjalan sesuai target pembangunan jangka menengah.

“Kami berharap kegiatan di bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman di wilayah Kalimantan Tengah dapat memperoleh dukungan pembiayaan melalui APBN dan Dana Alokasi Khusus pada Tahun Anggaran 2027 hingga Tahun Anggaran 2030,” tegasnya.

Ansyari menambahkan, koordinasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya menjadi langkah strategis untuk memastikan aspirasi daerah dapat terakomodasi dalam perencanaan nasional. Ia juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sangat diperlukan di tengah tantangan fiskal yang dihadapi sejumlah daerah.

“Sinergi ini penting agar pelayanan dasar kepada masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran daerah,” pungkasnya.jef/red