Hukrim

Cegah Aksi Balapan Liar, Polda Kalteng Rutin Patroli Kawasan Rawan

82
×

Cegah Aksi Balapan Liar, Polda Kalteng Rutin Patroli Kawasan Rawan

Sebarkan artikel ini
Cegah Aksi Balapan Liar, Polda Kalteng Rutin Patroli Kawasan Rawan
FOTO KABID HUMAS KOMBES POL BUDI RACHMAT

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng)terus meningkatkan patroli di sejumlah kawasan rawan guna mencegah aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.

Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan bahwa aksi balapan liar saat ini menjadi salah satu aduan yang cukup mendominasi dari masyarakat.

“Memang aksi balapan liar ini menjadi salah satu laporan yang banyak disampaikan masyarakat, terlebih pada bulan Ramadan,” ujarnya, Senin (23/2/2026)

Ia menjelaskan, saat ini Polda Kalteng bersama jajaran Polres telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar berdasarkan laporan warga.

Di Kota Palangka Raya sendiri, beberapa ruas jalan yang sering dijadikan lokasi balapan liar antara lain Jalan Garuda, Adonis Samad, RTA Milono, Ir. Soekarno dan sejumlah titik lainnya.

Berdasarkan pemetaan tersebut, petugas kemudian mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan di lokasi yang telah diidentifikasi.

Selain patroli, kepolisian juga melakukan langkah preemtif, seperti memberikan imbauan kepada masyarakat hingga kalangan pelajar agar lebih tertib berlalu lintas. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya balapan liar yang tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Budi menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang terlibat dalam aksi balapan liar. Menanggapi adanya masyarakat yang berniat menertibkan sendiri aksi tersebut, ia mengimbau agar warga tetap melibatkan pihak kepolisian guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan aksi balapan liar atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” pungkasnya. fwa