Hukrim

Sepekan Ramadan, 15 Motor Balap Liar Diamankan

49
×

Sepekan Ramadan, 15 Motor Balap Liar Diamankan

Sebarkan artikel ini
Sepekan Ramadan, 15 Motor Balap Liar Diamankan
Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Praktik balap liar yang marak saat bulan Ramadan kembali ditertibkan aparat kepolisian. Hingga memasuki pekan pertama Ramadan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya telah mengamankan sedikitnya 15 unit sepeda motor dari sejumlah titik di Kota Palangka Raya.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar, terutama pada malam hari hingga menjelang sahur. Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menyampaikan bahwa jumlah kendaraan yang diamankan merupakan hasil dari patroli dan razia rutin sejak awal Ramadan.

“Sejak awal Ramadan hingga saat ini, kurang lebih sudah 15 sepeda motor yang kami amankan dari kegiatan balap liar,” ujarnya, Senin (23/2/2026)

Ia menegaskan, selain penindakan, pihaknya juga mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli intensif di jam-jam rawan. Upaya ini dilakukan guna menekan potensi munculnya aksi serupa di berbagai ruas jalan.

“Pendekatan kami tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan dengan meningkatkan patroli pada waktu yang dianggap rawan,” jelasnya.

Menurutnya, mayoritas pelaku yang terjaring merupakan pelajar di bawah umur. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan generasi muda.

“Kebanyakan yang kami amankan adalah pelajar. Kami mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, khususnya pada malam hari selama Ramadan,” tegasnya.

Adapun sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar antara lain Jalan Garuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Diponegoro, Jalan Adonis, Jalan Ir Soekarno, Jalan G Obos ujung, Jalan Yos Sudarso ujung, serta Jalan Hiu Putih ujung. fwa