PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Musibah kebakaran yang melanda kawasan Mendawai Sosial pada Sabtu (21/2/2026) lalu, menyisakan duka bagi para warga terdampak. Sejumlah rumah mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi, mulai dari ringan hingga berat.
Pemerintah Kota Palangka Raya bergerak cepat merespons peristiwa tersebut. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan bantuan bagi korban telah disiapkan, baik dalam bentuk sembako maupun dukungan dana untuk perbaikan rumah.
“Untuk sembako sudah siap disalurkan. Namun bantuan perbaikan rumah harus melalui proses pendataan terlebih dahulu, termasuk verifikasi dokumen per kepala keluarga,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Pendataan dilakukan guna memastikan besaran bantuan sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami warga. Fairid menyebut tim dari Dinas Sosial telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Riduan menyampaikan, bahwa pihaknya langsung mendirikan dapur umum tidak lama setelah kebakaran terjadi. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kebutuhan konsumsi para korban tetap terpenuhi.
“Jadi Dinsos sudah memberikan bantuan berupa dapur umum. Makanan seperti beras, sarden, mi, dan telur juga telah tersedia di dapur tersebut,” jelasnya, Senin.
Selain bantuan logistik darurat, Dinas Sosial juga tengah menyiapkan bantuan sosial lanjutan, khususnya untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Berdasarkan data sementara, tercatat sedikitnya 10 rumah rusak berat, 5 rumah rusak sedang, dan 7 rumah rusak ringan.
“Tim sudah turun ke lapangan, itu demi memastikan seluruh persyaratan terpenuhi bagi korban kebakaran di Mendawai Sosial,” jelasnya.
Riduan menegaskan, besaran bantuan akan disesuaikan dengan kategori kerusakan dan mengacu pada Peraturan Wali Kota yang berlaku. Untuk rumah dengan kerusakan berat, korban berhak menerima bantuan sebesar Rp12 juta.
“Untuk bantuan, berhak menerima 12 juta rupiah bagi korban yang rumahnya rusak berat. Untuk rusak ringan ini nanti kami lihat kembali di lapangan, pasti akan disesuaikan dengan Perwali yang ada,” tegasnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen mendampingi para korban hingga proses penanganan dan pemulihan selesai. Diharapkan, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga serta mempercepat pembangunan kembali hunian yang terdampak kebakaran.
Dinsos Palangka Raya Salurkan Bantuan
Sementara itu, Dinsos Palangka Raya turun langsung ke lokasi kebakaran di Komplek Sosial Jalan Mendawai Induk, Kelurahan Palangka, menyalurkan bantuan tahap awal, Minggu (22/2),
Plt Kepala Dinsos Kota Palangka Raya, Riduan, menyampaikan bahwa pihaknya segera bergerak ke lapangan setelah menerima laporan kejadian untuk melakukan pendataan serta memastikan kebutuhan mendesak para korban terpenuhi.
“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan. Selain itu, kami juga memberikan bantuan untuk dapur posko dan kebutuhan makan sementara bagi warga terdampak,” ujarnya saat di konfirmasi, Senin (23/2).
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Dinsos, sebanyak 21 rumah terdampak dalam peristiwa kebakaran tersebut. Dari jumlah itu, 10 rumah dilaporkan ludes terbakar, delapan rumah mengalami rusak ringan, dan tiga rumah lainnya rusak sedang.
Rumah-rumah terdampak berada di RT 1 dan RT 5. Untuk tahap awal, Dinsos telah menyalurkan bantuan bahan makanan guna memenuhi kebutuhan dasar warga.
“Untuk sementara kita mensuplai bahan makanan seperti beras, telur, mi instan, dan sarden. Ini untuk kebutuhan awal sambil menunggu proses pendataan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan perbaikan rumah bagi warga yang memenuhi persyaratan administrasi.
Namun demikian, proses tersebut harus melalui tahapan verifikasi dan validasi data. Saat ini, tim Dinsos masih melakukan pengecekan langsung terhadap status kepemilikan rumah yang terdampak.
“Jadi kita harus memastikan kepemilikan rumahnya dan mencocokkan data rumah yang terdampak agar sesuai,” tambahnya.
Menurut Riduan, bagi warga yang kehilangan dokumen penting seperti kartu keluarga akibat kebakaran, diimbau segera melapor ke pihak kelurahan setempat. Selanjutnya, proses pengurusan dokumen dapat dilanjutkan ke instansi terkait agar persyaratan administrasi bantuan dapat dilengkapi.
“Kalau kartu keluarga hilang, harus lapor dulu ke lurah, nanti dilanjutkan ke Dinas Kependudukan supaya dokumen bisa diterbitkan kembali. Itu penting untuk melengkapi syarat bantuan,” pungkasnya. nws/dte/red





