Ekobis

OJK Kalteng Gandeng BI dan MUI dalam Penguatan Keuangan Syariah

176
×

OJK Kalteng Gandeng BI dan MUI dalam Penguatan Keuangan Syariah

Sebarkan artikel ini
OJK Kalteng Gandeng BI dan MUI dalam Penguatan Keuangan Syariah
OJK Kalteng Gandeng BI dan MUI dalam Penguatan Keuangan Syariah
PODCAST – Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz bersama Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalteng, Adhi Nugroho dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalteng, Khairil Anwar dalam kegiatan Podcast Huma Itah di Kantor OJK Kalteng, baru-baru ini. FOTO/HMS OJK KALTENG

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggandeng Bank Indonesia (BI) Kalteng dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia menyelenggarakan Podcast Huma Itah bertema “Pengembangan Ekosistem Keuangan Syariah di Provinsi Kalimantan Tengah” di Kantor OJK Kalteng, baru-baru ini.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan komitmen OJK dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.

“OJK menjalankan peran strategis sebagai regulator sekaligus koordinator dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui sinergi yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan, penguatan literasi dan inklusi, optimalisasi peran TPAKD, serta pelaksanaan program seperti GERAK Syariah guna mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan di daerah,” jelasnya.

Di saat yang sama, lanjutnya, OJK memastikan setiap produk keuangan syariah telah berizin dan sesuai dengan fatwa DSN-MUI, mendorong inovasi fintech syariah melalui mekanisme regulatory sandbox dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian, serta memperluas akses pembiayaan bagi UMKM melalui kolaborasi, edukasi, dan program business matching yang terarah.

Sementara, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalteng diwakili oleh Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalteng, Adhi Nugroho, menyampaikan komitmen kuat Bank Indonesia dalam memperkuat fondasi ekonomi dan keuangan syariah di daerah melalui pengembangan industri halal, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran syariah serta penguatan sinergi lintas lembaga.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalteng, Khairil Anwar, menegaskan bahwa penguatan nilai-nilai syariah harus menjadi fondasi dalam setiap aktivitas dan kebijakan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Melalui momentum ini, OJK, BI, dan MUI Provinsi Kalteng berharap podcast ini dapat menjadi ruang edukasi yang mencerahkan, memperluas pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah, serta menumbuhkan kesadaran untuk memilih layanan keuangan yang aman, legal, dan sesuai prinsip syariah.

Berdasarkan data OJK, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan indeks literasi mencapai 66,46 persen dan indeks inklusi sebesar 80,51 persen.

Di sisi lain, peningkatan ini sejalan dengan pertumbuhan total aset Industri Jasa Keuangan Syariah yang terus menguat dari tahun ke tahun, dengan nilai aset mencapai Rp2.972,9 triliun pada periode Juni 2025. Hal tersebut mengindikasikan bahwa tingkat pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah semakin baik yang turut mendorong kepercayaan publik serta memperkuat peran industri keuangan syariah sebagai salah satu pilar penting dalam sistem keuangan nasional.rca