PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Penipuan dengan modus mencatut nama tokoh atau pejabat masih marak terjadi. Kali ini, dialami Anggota DPD/MPR RI Dapil Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. Ia sangat menyesalkan hal tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.
“Saya kembali menemukan adanya penggunaan nama saya melalui Whatsapp, yang dipakai untuk tujuan penipuan. Saya berharap publik yang menemukan pihak yang memakai nama saya untuk menyapa, menawarkan sesuatu, yang berujung pada tindak penipuan, agar memblokir nomor tersebut serta melaporkannya,” kata Teras dalam rilisnya, Senin (2/3/2026).
Teras menuturkan, sudah bertahun-tahun kita terus menghadapi tindak penipuan yang berisiko merusak reputasi hingga menimbulkan kerugian materi. Praktik penipuan yang masih marak terjadi ini, memerlukan atensi sungguh dari aparat penegak hukum agar sesuai mandat konstitusi, rakyat sungguh benar dilindungi data pribadinya termasuk dari penggunaan nama untuk tujuan ilegal.
Reportase Harian Kompas baru-baru ini menunjukkan data dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau Mafindo yang menyebut adanya laporan sebanyak 432.637 laporan kasus penipuan yang nilainya mencapai sekitar Rp9,1 triliun dalam periode November 2024 hingga Januari 2026 lalu. Angka ini menunjukkan keseriusan masalah yang kita hadapi dalam ruang digital kita, termasuk di tengah perkembangan teknologi Artificial Intelligence yang bisa meresahkan tanpa pengaturan.
”Aparat penegak hukum dengan seluruh anggaran besar yang diterima institusinya, mesti berinvestasi pada pengembangan teknologi perlindungan warga serta patroli siber secara intensif. Sistem pelaporan juga diharapkan makin mudah,” ujar Teras.
Selanjutnya, imbuh mantan Gubernur Kalteng dua periode, para pengembang aplikasi pun mesti meningkatkan fitur perlindungan dengan langkah blokir pada praktik penggunaan nama dan foto pihak lain yang tidak sesuai dengan identitas valid yang terdaftar.
Ditegaskan Teras, kita ada pada era teknologi, yang membutuhkan kerja penuh inovasi dari negara termasuk aparat penegak hukumnya. Begitu pun dari rakyat agar semakin meningkatkan literasi digital, agar tidak jatuh pada praktik penipuan.
”Bersama kita menjadi cerdas dan cermat dalam menggunakan teknologi informasi maupun media sosial kita. Mari ciptakan ruang digital yang aman, nyaman, dan mencerdaskan untuk semua,” pungkasnya. red





