PEMKAB SUKAMARA

Bupati Masduki: Pemkab Sukamara Sudah Terapkan WFH

229
×

Bupati Masduki: Pemkab Sukamara Sudah Terapkan WFH

Sebarkan artikel ini
Bupati Masduki: Pemkab Sukamara Sudah Terapkan WFH
HARI PERTAMA-Suasana Kantor Bupati Sukamara saat hari masuk pertama usai libur Lebaran Idulfitri 1447 H. FOTO TABENGAN/FUAD

SUKAMARA/TABENGAN.CO.ID – Mengawali hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sukamara resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini mulai diterapkan pada Rabu, 25 Maret 2026, sebagai upaya transisi efektif setelah masa mudik lebaran.

Hal ini disampaikan Bupati Sukamara Masduki usai penyaluran zakat mal kepada fakir miskin dan masyarakat yang berhak menerima, beberapa waktu lalu.

​Masduki menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi pemerintah pusat mengenai pola kerja fleksibel pasca arus balik Lebaran 2026.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur skema satu hari kerja dari rumah dalam satu minggu.

​Menurutnya, penerapan sistem kerja fleksibel baik Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA) merupakan bagian dari adaptasi regulasi nasional yang bertujuan menjaga produktivitas sekaligus mengurai kepadatan arus balik.

​“Kita mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sukamara dapat mematuhi kebijakan ini, baik yang menjalankan WFH/WFA maupun yang tetap bekerja langsung di kantor,” ujar Masduki.

​Meski memberikan kelonggaran melalui sistem kerja fleksibel, Bupati Masduki memberikan catatan keras terkait kedisiplinan. Ia menegaskan agar tidak ada ASN yang menambah masa libur setelah masa cuti bersama berakhir.

​​“Kita layani masyarakat. Jangan sampai pelayanan terganggu dengan adanya cuti maupun penerapan WFA ini. Ayo kita disiplin waktu kerja. Yang cutinya sudah habis, betul-betul bekerja seperti sediakala, tidak ada tambahan libur,” pungkasnya.

​Dengan penerapan kebijakan ini, masduki berharap dapat menciptakan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan profesionalitas pelayanan demi kenyamanan masyarakat di Bumi Gawi Barinjam. afd/red