PEMKO PALANGKA RAYA

579 Pegawai Pemko Akan Pensiun

226
×

579 Pegawai Pemko Akan Pensiun

Sebarkan artikel ini
579 Pegawai Pemko Akan Pensiun
Plt Kepala BKPSDM Palangka Raya Fauzi Rahman. FOTO DOKUMEN TABENGAN

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gelombang pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kota Palangka Raya. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 579 pegawai diketahui akan meninggalkan jabatannya pada periode 2025 hingga 2027.

Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk bergerak cepat menyusun strategi regenerasi, salah satunya melalui rencana pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Palangka Raya Fauzi Rahman menjelaskan, tahun 2025 menjadi tahap awal yang cukup krusial. Sekitar 150 ASN diketahui memasuki masa pensiun, mencakup berbagai sektor penting dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik.

“Langkah ini bertujuan untuk menggantikan tenaga yang akan keluar karena pensiun, terutama pada sektor-sektor yang sangat dibutuhkan,” sebutnya, Senin (6/4/2026).

Sebagai langkah antisipatif, Pemko Palangka Raya telah mengajukan usulan formasi CPNS kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut disusun berdasarkan analisis kebutuhan riil di lapangan, sekaligus mempertimbangkan arah pembangunan daerah ke depan.

Adapun tiga sektor yang menjadi prioritas utama dalam pengadaan CPNS yakni tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga pendidik. Ketiganya dinilai memiliki peran vital dalam mendukung kualitas layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, Fauzi menegaskan rincian mengenai formasi yang diajukan, seperti jumlah kuota per bidang, kualifikasi yang dibutuhkan, serta jadwal pelaksanaan seleksi CPNS, akan disampaikan secara lebih rinci di kemudian hari.

“Kita akan memberikan informasi terperinci terkait formasi CPNS tersebut setelah proses verifikasi dan koordinasi dengan pihak berwenang selesai,” tambahnya.

Dengan adanya rencana ini, diharapkan kekosongan jabatan akibat pensiun dapat segera terisi, sehingga kinerja pemerintahan tetap terjaga dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya tidak terganggu. nws/fwa-red