
SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Sampit. Namun, berkat gerak cepat aparat kepolisian, dua kasus berbeda berhasil diungkap dengan total tiga pelaku diamankan.
Kasus pertama terjadi di halaman rumah warga di Jalan DI Panjaitan, Gang Delima 5, Kelurahan Mentawa Baru Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Sepeda motor milik korban berinisial DA raib saat ditinggal melaksanakan salat duha.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor usai pulang dari pengajian, lalu masuk ke dalam rumah untuk beribadah.
“Setelah selesai salat dan hendak keluar rumah, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat,” ujar Edy, Minggu (12/4/2026).
Korban sempat mencari kendaraan di sekitar lingkungan, namun tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan melaporkannya ke Polsek Ketapang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ketapang bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Kotawaringin Timur melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas pelaku.
“Dua pelaku berinisial DS (27) dan MA (49) berhasil diamankan di sebuah hotel di Sampit, berikut barang bukti sepeda motor milik korban,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna merah dengan nomor polisi KH 4524 QJ. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 huruf g KUHP subsider Pasal 476 KUHP.
Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Kamis (9/4) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Sepeda motor milik warga bernama H. Darsani hilang saat diparkir di halaman rumah.
Kapolsek Ketapang AKP Anis menyampaikan, korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk ke halaman rumah dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melaporkannya ke Polsek Ketapang,” jelasnya.
Unit Reskrim Polsek Ketapang kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial N (47). Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning, plat nomor kendaraan, serta kunci kontak.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. may/redfwa





