DPD, Jembatan Aspirasi Daerah dan Kebijakan Pusat

Inspiratif, motivator, dan cerdas. Ketiga kata itu menggambarkan seorang Agustin Teras Narang. Di sela-sela kesibukannya, pria yang kini terkadang memiliki kesibukan di Jakarta itu, masih sempat untuk menemui para jurnalis dari Kalteng yang ingin bertemu. Mengenakan baju putih sederhana, dirinya tetap terlihat segar dan santai dalam berpenampilan.

“Narai habar tuh kawan-kawan? Yu itah kuman bentuk andau sambil diskusi ringan helun (apa kabar teman-teman? Ayo kita makan siang sambil diskusi ringan dulu),” ucap Teras dengan menggunakan Bahasa Dayak Ngaju. Suasana yang tercipta benar-benar penuh keakraban.

Sembari makan siang bersama, pria yang pernah mendapat anugerah Bapak Pelopor Kebangkitan Dayak itu berdiskusi sekaligus berbagi pengetahuan bersama. Salah satunya adalah terkait pencalonan dirinya, yang maju sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Memang banyak yang mempertanyakan, kenapa dirinya memilih maju dalam pencalonan tersebut, tidak memilih mencalon sebagai DPR RI Kalteng. “DPD RI ini memiliki tupoksi, yang ternyata lebih menyentuh kepada kepentingan masyarakat di daerah,” ujarnya.

Teras menceritakan, baik DPRD/DPR RI maupun DPD RI memiliki perbedaan masing-masing. Kalau DPRD/DPR RI itu merupakan utusan daerah, yang berangkat dengan kendaraan partai politik (Parpol). Artinya orang-orang yang ada di lingkup itu, menyuarakan aspirasi politik yang didasari keinginan dari partai, berdasarkan penyerapan oleh konstituennya.

Di sini, ucapnya, terlihat sangat jelas adanya kepentingan. Karena parpol akan memperjuangkan aspirasi dari pendukung-pendukung yang ada di konstituennya masing-masing.

“Berbeda dengan DPD RI, di mana dialah yang mewakili daerah tanpa melihat apapun warna bajunya. Mau hijau, merah, kuning, apapun itu tidak ada hubungannya,” ucapnya. DPD, menurut Teras, benar-benar memperjuangkan aspirasi daerah secara murni.

Namun selama ini persoalan inilah yang menjadi kekurangan dan kelemahan terkait itu. Karena DPD itu seolah-olah hanya ada untuk kepentingan dari kelompok tertentu. Maka berangkat dari imej semacam itu, dirinya bertekad ingin mengubah nuansa tersebut, melalui pencalonan dirinya yang murni mewakili daerah.

“Jadi ketika empat orang DPD itu terpilih, maka keempatnya merupakan milik masyarakat Kalteng tanpa membedakan siapapun. Jadi mereka-mereka inilah yang dinamakan sebagai senator,” jelas Teras.

Tugas DPD, menurut dia, seharusnya memperjuangkan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang berbasis kerakyatan.

Menjawab pertanyaan terkait tupoksi DPD yang selama ini dinilai belum begitu terlihat, Teras mengakui kondisi itulah yang membuat dirinya memiliki keinginan maju sebagai calon dari Kalteng.

“Ini yang membuat saya ingin membuktikan tidak hanya kepada rakyat Kalteng, namun juga daerah lain bahwa DPD ini berfungsi serta bermanfaat bagi pembangunan,” ucap pria ramah dan murah senyum tersebut.

Hal yang juga mesti diperhatikan, kata Teras, empat orang yang nantinya terpilih sebagai DPD wajib vokal dan berani. Bahkan tidak hanya melihat berdasarkan perkiraan atau prediksi di lapangan, namun benar-benar data akurat di lapangan.

Inilah yang menjadikan DPD berbeda dengan unsur-unsur lainnya, karena bermain dengan data-data.

Mereka ini, ucapnya, bisa juga sebagai “jembatan penghubung” dalam menindaklanjuti berbagai persoalan, aspirasi, atau lainnya yang berkaitan dengan kebijakan pusat. didin rakhmadin