TAMIANG LAYANG/tabengan.co.id – Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas meminta masyarakat desa yang tinggal di bantaran sungai untuk menjaga desanya agar bebas dari aktivitas pertambangan.
Pasalnya, dengan adanya aktivitas tambang tersebut tentu akan berdampak merusak lingkungan. Dimana bekas galian tambang akan menyisakan lubang yang besar sehingga dapat merugikan masyarakat desa setempat.
“Saya berpesan kepada Dinas Lingkungan Hidup,camat, para kepala desa dan warga untuk menjaga jangan sampai ada tambang di daerah aliran sungai. Mari kita jaga lingkungan yang akan kita wariskan kepada anak dan cucu kita kelak,” ujar Ampera, Selasa (24/7).
Diakui Ampera, di wilayah Bartim, khususnya wilayah Kecamatan Dusun Tengah dan Kecamatan Raren Batuah kaya akan potensi batu bara. Sehingga hal itu menarik minat pengusaha luar untuk membuka tambang di sana.
Dia menekankan, wilayah Kecamatan Dusun Tengah perlu dijaga agar bebas dari aktivitas penambangan karena masuk wilayah Bendungan Karau. Meski begitu usaha tambang dibolehkan asalkan sudah memiliki izin dan mengikuti aturan pemerintah.
“Mestinya setelah di tambang, dilakukan reklamasi. lobang-lobang galian harus ditutup kembali dan di wilayah sekitar sungai agar tetap dijaga untuk daerah resapan air,” katanya.
Bupati juga meminta warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah, salah satunya dengan melakukan pengawasan setiap pembangunan menggunakan dana desa. “Jika terdapat kejanggalan, sampaikan kepada saya,” ujarnya.c-yus