PANGKALAN BUN/tabengan.co.id – Tapal batas sejumlah desa di Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Salah satu tokoh pemuda Desa Gandis, Budi, khawatir jika persoalan tata batas tidak segera diselesaikan dapat menimbulkan konflik sosial dengan adanya investor perkebunan sawit, perkebunan karet dan pertambangan.
“Sampai sekarang belum rampung, takutnya akan timbul persoalan di kemudian hari,” ucap Budi, kemarin.
Dia pun meminta kepada Pemkab Kobar segera menyelesaikan tapal batas desa, terutama dengan Desa Sukarami dan desa lain yang berbatasan langsung dengan Desa Gandis.
“Akibat tapal batas desa tidak jelas, areal lahan banyak yang diklaim oleh pihak lain,” bebernya.
Budi berharap, tapal batas di desanya itu segera diselesaikan sebelum menimbulkan konflik berkepanjangan. Alasan lain, tapal batas desa akan mempermudah pihaknya melakukan invertarisir areal lahan desa.
Hal senada diungkapkan Kepala Desa Gandis, Sanider. Dia pun meminta kepada Pemkab Kobar segera menyelesaikan tapal batas desa. Dengan tidak jelasnya tapal batas desa itu akan memicu permasalahan yang bisa menimbulkan konflik, lantaran warga saling klaim areal lahan.
“Kami berharap kepada Bupati terpilih nantinya tidak meninggalkan kami dan cepat bertindak untuk menyelesaikan tapal batas desa,” tandasnya. c-uli