Hukrim  

Ketua RT Tak Kenal Terduga Teroris

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Penggerebekan rumah terduga teroris berinisial L, Senin (13/8), menarik perhatian warga tak terkecuali Ketua RT setempat, Awong Agusto. Pria berkumis ini datang langsung ke rumah tempat penggerebekan.

Menurut Awong, ia tidak mengenal terduga teroris sekeluarga. Meskipun L tinggal di wilayah RT 03 RW 10, namun tercatat di RT 02 RW 11. Awong juga mengatakan L tidak pernah melapor sehingga tidak dikenal.

“Selama ini dia tidak pernah lapor, jadi kita juga tidak pernah memantau, karena masuknya di RT di seberang. Saya berulang kali tanya, masa RT di sana masuknya ke RT sini. Katanya RT seberang sana datang mendata ke sini. Jadi selama ini tidak pernah melapor ke saya, jadi saya anggap tidak masuk ke RT saya,” kata Awong.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, mengamankan seorang L (45) di rumahnya, Jalan Rajawali Km 6,5 Gang Rukun No 3, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Senin (13/8) sekitar pukul 09.15 WIB.

Pantauan Tabengan di lapangan, penggeledahan dilakukan dengan cara mendobrak paksa pintu rumah yang dalam kondisi terkunci. Selang beberapa saat, petugas lalu menjemput As (40), istri dari L yang diketahui berstatus sebagai ASN di salah satu SDN Palangka Raya.

“Teman-teman kita dari Densus 88 melakukan tindakan di sini. Satu orang diamankan dengan inisial L,” ucap Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar usai penggeledahan.

Disebutkan, pihaknya tidak mengetahui motif dari penangkapan dan penggeledahan dari Densus 88 Antiteror.

“L sudah dibawa ke Polda Kalteng. Kita hanya membantu dalam pengamanan. Selanjutnya berkoordinasi dengan Polda Kalteng,” tuturnya.

Bahan merakit bom
Proses penggeledahan itu menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan lainnya. Warga sempat heboh banyaknya aparat kepolisian bersenjata lengkap berada di kawasan tersebut. Ada yang mengabadikan momen tersebut dengan ponselnya.

Namun untuk mencegah agar warga tidak mendekati TKP, polisi memasang police line untuk melakukan sterilisasi.

Informasinya, dari rumah tersebut sejumlah barang bukti berupa 4 buah busur panah, sebilah samurai, buku-buku jihad dan bahan kimia untuk merakit bom.

Sedangkan, Salasiyah, salah satu tetangga sekitar menerangkan jika sebelumnya L bekerja sebagai pegawai di Rutan Klas IIA Palangka Raya. Namun dia telah lama berhenti dengan tidak masuk kerja.

“Setelah gak kerja, bertani di depan rumah. Kadang kalau panen tetangga diberi sayuran,” ucapnya.

Rumah L memang dikelilingi pagar tembok dan terdapat sejumlah tanaman sayuran yang dikembangkan dengan sistem hidroponik.

Di tempat berbeda, Kepala Pengamanan Rutan Klas IIA Palangka Raya Oktario membenarkan L berstatus sebagai pegawai Rutan. Namun, yang bersangkutan telah lama tidak masuk kerja.

“Dulunya bertugas sebagai sipir pengamanan Rutan. Sudah lama tidak masuk kerja. Orangnya memang sedikit tertutup,” tutur dia.

L dan As dikabarkan memiliki tiga orang anak. fwa/yml